Senin, 07 Januari 2013

karya tulis perdamaian



SEWAKA DHARMA LANDASAN IDEAL PELAYANAN PUBLIK MENUJU PERDAMAIAN
(Studi kasus di Pemerintah Kota Denpasar)
Oleh :
I Nyoman Artayasa,
Mahasiswa Program Studi Perencanaan Pembangunan Wilayah dan pengelolaan Lingkungan (P2WL) Universitas Mahasaraswati Denpasar

Pendahuluan.
Hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Masyarakat setiap saat selalu menuntut pelayanan publik yang berkualitas dari birokrat, meskipun tuntutan itu terkadang tidak sesuai dengan harapan , karena secara empiris pelayanan publik yang terjadi selama ini terkesan berbelit-belit, lamban, mahal dan melelahkan. Kecendrungan seperti itu terjadi karena masyarakat masih diposisikan sebagai fihak yang melayani bukan sebagai yang dilayani.
Pelayanan publik yang berkualitas , menurut Sinambela dalam bukunya Reformasi Pelayanan Publik : Teori Kebijakan dan Implementasi, dapat dilihat dari beberapa indikator di bawah ini :
1.      Transparansi .
Dalam artian bersifat terbuka, mudah, dapat diakses oleh semua fihak, disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
2.      Akuntabilitas.
Dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.      Kondisional.
Sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektifitas.


4.      Partisipatif.
Mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan pubik dengan memperhatikan aspirasi kebutuhan dan harapan masyarakat.
5.      Kesamaan hak.
Tidak diskriminatif, dalam artian tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, golongan , gender dan status ekonomi.
6.      Keseimbangan hak dan kewajiban.
Pemberi dan penerima pelayanan publik harus memenuhi hak dan kewajiban masing-masing fihak.
Apabila pelayanan kepada masyarakat sudah memenuhi semua indikator di atas, maka terwujud kepuasan masyarakat akan pelayanan dari pemerintah, yang ujungnya akan menciptakan suasana aman, nyaman dan damai.
Sewaka Dharma ,Landasan Ideal Pelayanan Publik.
Sewaka Dharma dapat diartikan sebagai “Melayani adalah Kewajiban.” Falsafah inilah yang ditanamkan kepada semua pegawai yang ada di Pemerintah Kota Denpasar, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan Sewaka Dharma fungsi hakiki pemerintah Kota Denpasar adalah pelayanan (service) yang membuahkan keadilan, pemberdayaan yang mendorong kemandirian dan pembangunan menciptakan kedamaian dan kesejahteraan. Sewaka Dharma merupakan kearifan lokal (local genius) yang diapresiasi oleh Pemerintah Kota Denpasar menjadi idealisme pelayanan publik.
Pelayanan dengan Sewaka Dharma telah memberikan begitu banyak pengetahuan deskriptip-empiris untuk memperkaya pemahaman dalam rangka pengabdian oleh aparat Pemerintah Kota Denpasar. Sewaka Dharma adalah konsep pelayanan Hindu yang menekankan pada keselarasan fikiran, ucapan dan tindakan pelayanan demi harmoni nilai kemanusiaan, kealaman dan Ketuhanan.
Membangun kedamaian adalah kewajiban kita. Salah satu caranya adalah dengan membangun pelayanan publik yang dilandasi dengan Sewaka Dharma. Damai tidak hanya diinginkan tapi diciptakan. Damai letaknya di hati dan fikiran semua orang. Sehingga semua orang berpotensi menciptakan kedamaian, dengan meletakan keinginan damai, hasrat pelayanan dengan damai di dalam hati dan fikiran semua masyarakat. Membangun perdamaian melibatkan berbagai pendekatan , proses , tingkatan yang diperlukan untuk transformasi berkelanjutan, hubungan yang penuh damai termasuk didalamnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Penutup.
Sewaka Dharma mengandung arti bahwa pelayanan (Sewaka) adalah kewajiban (Dharma). Kewajiban dalam pelayanan ini melekat pada setiap kehidupan . Demikian juga dalam setiap status/ profesi termasuk profesi sebagai aparat pemerintah , kewajiban melaksanakan pelayanan (Sewaka Dharma) selalu melekat padanya.
Sewaka Dharma dibangun dengan menempatkan keseimbangan antara keseimbangan antara intelektual, emosional dan spiritual dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Jadi Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah kewajiban, adalah merupakan spirit yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Denpasar untuk memberikan pelayanan prima dan untuk terwujudnya rasa nyaman, aman dan damai di masyarakat.
Daftar Pustaka.
Dwijanto agus ,dkk, 2006. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia .Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Lijan Poltak Sinambela ,dkk, 2006. Reformasi Pelayanan Publik : Teori Kebijakan dan Implementasi. Jakarta :Bumi Aksara.
Sudharta,Tjok Raid an Gde Pudja MA,2000. Manawa Dharmasastra :Kompediun Hukum Hindu,Jakarta: Balai Bahasa.
Sura,I Gede ,dkk.2002. Kamus Istilah Agama Hindu.Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali.
Pemerintah Kota Denpasar.2011.Selayang Pandang Kota Denpasar.Denpasar: Pemkot Denpasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar