Kamis, 26 September 2013

Selasa, 17 September 2013

MODEL PENGELOLAAN SAMPAH RT


MODEL PENGELOLAAN SAMPAH  RUMAH TANGGA
DI DESA TEGAL KERTHA KECAMATAN DENPASAR BARAT  KOTA DENPASAR

I Nyoman Artayasa
Perumahan Kusumasari Residence No. B 5 Jalan Nangka Utara
Gang Kusumasari Denpasar
E-mail : arta_yasa66@yahoo.com

ABSTRACT

     Production of household waste per day are increasing with the increase of population and consumption patterns. Things to be done to solve the increase in the volume of waste is by problem: reducing the volume of waste from its source through waste segregation.
     Model studies on waste management in the village of Tegal Kertha Denpasar Barat, Denpasar city aims to gain an description of Household Waste Management Model. This research type is  qualitative descriptive, which describe phenomena that occur location research. Data collection techniques include interviews, questionnaires, and documentation, while the data analysis using qualitative descriptive techniques.
     The study concludes that the Household Waste Management Model in the village of Tegal Kertha is forming a group self-management of waste transport is coordinated directly by the Government of Tegal Kertha village. Waste transported and disposed of in the garbage cart TPS/Depo-Maning Monang. Waste brought to the TPS divided between the organic waste and an organic waste. An organic waste is collected according to its kind and sold to scrap collectors. While organic waste disposed of without being processed first.
      Household waste management model in the village of Tegal Kertha covers several aspects such as the operational technical aspects, institutional aspects, legal and regulatory aspects, financial aspects and aspects of community participation. Suggestions based on research results that this model is more effective and efficient it is expected that all families in the village of Tegal Kertha come into the garbage and in the future customers in order to process organic waste into compost. An organic waste process into items more valuable economically.
     Key words: Model, self-managed group of Garbage, Rubbish sorting

PENDAHULUAN.

     Sampah umumnya merupakan persoalan sangat pelik yang dihadapi oleh kota-kota sedang dan kota besar di Indonesia. Pengelolaan sampah khususnya di kota-kota besar merupakan salah satu kebutuhan yang mendesak dan  sangat penting untuk dilaksanakan oleh  pemerintah. Jumlah penduduk kota yang relatif besar dengan tingkat kepadatan yang tinggi akan menghasilkan timbulan sampah yang besar yang harus ditanggulangi baik untuk kebersihan dan pelestarian lingkungan hidup. Volume sampah akan meningkat sesuai laju pertumbuhan penduduk, peningkatan teknologi dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat .
     Masalah sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab dari Pemerintah saja, akan tetapi harus ditangani secara bersama-sama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran dan komitmen bersama menuju perubahan sikap, perilaku dan etika yang berbudaya lingkungan.
     Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kebersihan  dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Pengelolaan sampah dipandang baik, jika sampah tersebut tidak menjadi media berkembang biaknya bibit penyakit, tidak menjadi medium perantara menyebarluasnya suatu penyakit, tidak mencemari udara, air dan tanah, tidak menimbulkan bau ( tidak mengganggu nilai-estetika),tidak menimbulkan kebakaran dan lainnya (Aswar,1986).
     Pertumbuhan penduduk di Kota Denpasar cukup tinggi karena Kota Denpasar merupakan Ibu Kota Propinsi Bali, pusat pemerintahan, pusat pendidikan, pusat perekonomian dan merupakan salah satu tempat tujuan wisata sehingga berdampak terhadap peningkatan volume sampah, utamanya sampah rumah tangga.
     Pengelolaan sampah di Kota Denpasar sudah diatur dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar nomor 15 tahun 1993 yang telah direvisi dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2000, tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum di Kota Denpasar.
     Desa Tegal Kertha dengan Luas Wilayah 35 ha atau  0,35 km2, terdiri dari 8 dusun, dengan jumlah penduduk 14.015 jiwa (laki-laki : 6.961 jiwa  dan perempuan : 7.054 jiwa) dengan  jumlah KK sebanyak 3.360 KK dengan tingkat kepadatan penduduk  yang sangat tinggi sekali yaitu 40.043 jiwa/Km2 (Profil Desa Tegal Kertha,2011).
     Pengelolaan sampah yang dilaksanakan di Desa Tegal Kertha adalah dengan membentuk kelompok swakelola pengangkutan sampah yang  dikoordinir langsung oleh Pemerintah Desa. Sistem pengangkutan sampah  dimana sampah dari masing-masing rumah tangga yang menjadi pelanggan pengangkutan sampah  diangkut oleh petugas pengangkut sampah dengan gerobak sampah  dan dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau Depo Monang-Maning yang berlokasi di Jalan Merpati. Jadwal pengangkutan sampah  telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa Tegal Kertha.  
     Volume sampah  di Desa Tegal Kertha setiap harinya adalah sebanyak 72  m3 , terdiri dari   Sampah Rumah Tangga sebanyak 60 m3, sampah Pasar sebanyak 4 m3 dan sampah jalan adalah sebanyak  8 m3. Dalam penelitian ini, penulis lebih focus pada pengelolaan sampah rumah tangga, karena sampah pasar ditangani langsung oleh Pengelola Pasar dan sampah jalan ditangani langsung oleh petugas penyapuan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar. Sehingga langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Tegal Kertha dalam pengelolaan sampah rumah tangga  diantaranya  dengan pengangkatan petugas pengangkut sampah  yaitu Kelompok Swakelola pengangkut sampah yang sekaligus sebagai pemungut uang swakelola kebersihan  di wilayah Desa Tegal Kertha yang beranggotakan 12 orang yang tersebar di tujuh Dusun (Kecuali Dusun Mertha Gangga). Disamping mengangkut sampah, kegiatannya juga  memilah sampah antara sampah organik dan an organik di lokasi pembuangan sampah sementara, dan hasil pilahan sampah berupa sampah an organik yang masih mempunyai nilai ekonomis di jual ke pengepul barang bekas. 
     Berdasarkan uraian di atas, sehingga muncul rumusan-rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana Model Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Tegal Kertha?
2.      Bagaimana Sumber Daya manusia dalam mengelola sampah rumah tangga?
3.      Apakah Sarana Prasarana Kebersihan dalam mengelola sampah rumah tangga sudah mencukupi?
4.      Dari mana sumber pembiayaan dalam pengelolaan sampah tersebut?
5.      Bagaimana respon atau tanggapan masyarakat terhadap model pengelolaan sampah rumah tangga tersebut?
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang Model Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Tegal Kertha .
METODOLOGI PENELITIAN.
     Pengumpulan data dalam penelitian ini dibatasi pada data pimer dan data skunder. Data primer yaitu data yang diperoleh dari informan/ responden dalam pengelolaan sampah rumah tangga, yaitu dari aparat desa sebanyak 13 orang, anggota kelompok swakelola pengangkutan sampah sebanyak 12 orang serta masyarakat pelanggan pengangkutan sampah sebanyak 1.800 KK.                  Untuk masyarakat pelanggan pengangkutan sampah diambil sampel sebanyak     10 % yaitu : 180 KK. Data sekunder yaitu merupakan rujukan yang akan dipergunakan untuk analisa berupa kajian referensi, literatur dan standarisasi yang menyangkut tentang pengolahan sampah. Teknik pengambilan data primer dan data sekunder dilakukan dengan beberapa cara yaitu :  wawancara, dokumentasi, kuesioner dan observasi
Methode analisis yang akan dilakukan adalah Metode Analisis Deskriptif Kualitatif, yaitu analisa yang melakukan pendekatan analisis dengan menggunakan sudut pandang peneliti sebagai   analisis utama. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan skala pengukuran dengan Skala Likert, yaitu untuk mengukur bagaimana tanggapan masyarakat pelanggan pengangkutan sampah terhadap model pengelolaan sampah yang dilaksanakan di Desa Tegal Kertha.

HASIL DAN PEMBAHASAN.

Gambaran Umum Desa Tegal Kertha

     Desa Tegal Kertha  Kecamatan Denpasar Barat merupakan salah satu desa yang ada di Kota Denpasar, dengan luas 35 ha atau 0,35 Km2 merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 20 meter diatas permukaan air laut, dengan kemiringan kurang dari 6 % kearah selatan. Curah hujan rata-rata 2,757 mm per tahun dan suhu rata-rata 22-34 derajat Celcius.     
     Secara administrasi Desa Tegal Kertha terdiri dari 8 (delapan) Dusun yaitu :Dusun Tegal Wangi, Dusun Bhuana Asri, Dusun Muliawan, Dusun Bhuana Sari, Dusun Panca Kertha, Dusun Graha Santhi, Dusun Manut Negara, Dusun Mertha Gangga.                                                                           
     Jumlah penduduk Desa Tegal Kertha tahun 2011 sebanyak 14.015 orang, dan jumlah penduduk tahun 2010 sebanyak 13.702 orang. Ada peningkatan jumlah penduduk pada tahun 2011 sebesar 2,46 %  dari tahun sebelumnya.  
Tabel 1.  Jumlah Penduduk berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2011
No
Dusun
Jumlah Penduduk
Jml Penduduk seluruhnya
Jml KK
Laki-laki
Perempuan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Tegal Wangi
Bhuana Asri
Muliawan
Bhuana Sari
Panca Kertha
Graha Santhi
Manut Negara
Mertha Gangga
463
1.184
464
585
1.026
457
1.937
845

506
1.331
4611
578
1.005
519
1.835
819
969
2.515
925
1.163
2.031
976
3.772
1.664
288
518
222
292
509
249
996
386

Jumlah.
6.961
7.054
14.015
3.360
Sumber : Profil Desa Tegal Kertha, Tahun 2011
      
Volume Timbulan Sampah Rumah Tangga Di Desa Tegal Kertha

     Volume sampah rumah tangga yang dihasilkan oleh masyarakat di Desa Tegal Kertha dalam tahun 2011 adalah  sebanyak 60 m3, dimana Dusun Manut Negara sebagai Dusun yang memproduksi sampah yang paling besar, yaitu sebesar 16,5 m3 per hari, sementara yang paling sedikit memproduksi sampah adalah Dusun Graha Shanti dan Dusun Muliawan, seperti dalam tabel 2 dibawah ini .

Tabel 2.  Volume  Timbulan Sampah Rumah Tangga di Desa Tegal Kertha 2011

No
Dusun
Jumlah Penduduk
Volume (m3 )/hari
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8
Tegal wangi
Bhuana Asri
Muliawan
Bhuana Sari
Panca Kertha
Graha Santhi
Manut Negara
Merta Gangga
969
2.515
925
1.163
2.031
976
3.772
1.664
4,5
11,5
4,3
4,5
7,9
4,3
16,5
6,5


14.015
60
 Sumber : Database Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat, Tahun 2011

      Kalau ditinjau dari segi jenis sampah yang dihasilkan oleh masyarakat di Desa Tegal Kertha, ternyata sampah organik lebih banyak dibandingkan sampah an organik, yaitu 57 % berbanding 43 % , seperti terlihat dalam tabel 3.


Tabel 3. Rata-rata Timbulan sampah Rumah Tangga Desa Tegal Kertha dirinci per jenis sampah Tahun 2011.
No
Jenis Sampah
Jumlah( m3)
Prosentase(%)
1.
2.
Organik
An organik
35,60
24,40
57
43

Jumlah
60,00
100
Sumber : Database Sarana Kebersihan di Kecamatan Denpasar Barat,Tahun 2011

Model Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Tegal Kertha .

     Model Pengelolaan sampah di Desa Tegal Kertha dikoordinir langsung oleh Pemerintah Desa, dengan mengacu pada beberapa aspek pengelolaan sampah sebagai berikut :
  
1.      Aspek Teknis Operasional.

a.       Sistem Pewadahan
      Sistem pewadahan sampah di Desa Tegal Kertha adalah menampung  sampah rumah tangga dalam tempat sampah di masing-masing keluarga. Pada umumnya tidak dilakukan pemisahan antara sampah organik dan sampah an organik
                                                           
IMG_2058      IMG_2063
 Gambar 1. Wadah Sampah Rumah Tangga di Desa Tegal Kertha
Untuk saat ini yang dilakukan di Desa Tegal Kertha  adalah pengumpulan secara individual pada masing-masing rumah tangga. Wadah-wadah individual ini ditempatkan di depan rumah masing-masing dan mengenai bentuk dari pewadahan tersebut bisa dilihat pada gambar 5 diatas.  

b.      Sistem Pengangkutan
      Sistem pengangkutan sampah yang dilakukan di Desa Tegal Kertha dengan Gerobak sampah sebanyak 12 gerobak sampah dengan kapasitas 1,5 m3.       Adapun sarana prasarana pengangkutan sampah yang digunakan adalah berupa Gerobak sampah seperti gambar di bawah ini :    
 
   IMG_2051
         Gambar 2.  Sarana Pengangkutan sampah / Gerobak sampah
      Sampah yang diangkut setiap hari dua kali jalan dengan gerobak sampah dengan rara-rata 1,5 M3 sebanyak 12 gerobak , adalah : 12 gerobak x 1,5 m3 x 2 kali = 36 M3(masih tercampur antara sampah organik dan an organik) .
      Di TPS/Depo Monang-Maning sampah kembali dipilah oleh anggota Kelompok Swakelola Pengangkut Sampah, sampah-sampah an organik seperti : botol plastik, botol kaca, kertas kardus, tas kresek dikelompokan sendiri-sendiri untuk memudahkan penjualan ke pengepul barang bekas. Hal ini berarti masih ada sekitar 24 m3 sampah yang belum terlayani pengangkutan sampahnya  dari keseluruhan timbulan sampah rumah tangga di Desa Tegal Kertha yang sebanyak 60 M3. Hal ini disebabkan oleh karena tidak semua Kepala Keluarga berlangganan pengangkutan sampah, hanya 53,6 % dari 3.360 KK yaitu sebanyak 1.800 KK (termasuk seluruh masyarakat di Dusun Mertha Gangga tidak ikut berlangganan pengangkutan sampah).       

c.       Sistem Pembuangan Sampah Sementara
      Sampah rumah tangga yang sudah dikumpulkan dengan gerobak sampah, kemudian diangkut dan dibuang ke  Tempat Pembuangan Sementara atau Depo Monang-Maning . Pembuangan dilakukan setelah pukul 14.00 sampai dengan 19.00 Wita.
                                                                           
   
                         Gambar 3. TPS / Depo Monang-maning
     Sampah rumah tangga yang sudah dikumpulkan dengan gerobak sampah, kemudian diangkut dan dibuang ke  Tempat Pembuangan Sementara(TPS) atau Depo Monang-Maning. Pembuangan dilakukan setelah pukul 14.00 sampai dengan 19.00 Wita.
     Sampah yang terkumpul di TPS/Depo Monang-Maning kemudian oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung Kecamatan Denpasar Selatan dengan  menggunakan Truk, Dump Truck, maupun Arm Roll.     
 
d.      Pemilahan Sampah.
      Sampah yang dibuang di TPS/Depo Monang-Maning kemudian dipilah oleh kelompok pengangkut sampah itu sendiri, dipisahkan menurut jenis sampahnya yaitu sampah an organik berupa botol plastik, tas kresek, kardus, Koran, buku bekas, kaleng bekas, besi, kawat , botol kaca/gelas dan lain lain (Gambar 7b, adalah tempat menaruh sampah an organik yang telah dipilah sesuai jenisnya). Sedangkan sampah organik dibuang begitu saja tanpa diadakan pengolahan lebih lanjut.
Kegiatan pemilahan sampah dilakukan oleh petugas Pengangkut sampah di TPS/Depo Monang-Maning, dan barang-barang yang bisa di daur ulang, atau digunakan kembali diambil dan secara periodik dijual kepada pengepul barang bekas.
Pengelompokan sampah yang dilakukan oleh Petugas Pengangkut Sampah adalah sebagai berikut :
1) Sampah Organik/sampah mudah busuk terdiri dari : sisa sayuran dan buah yang tidak termanfaatkan, sisa nasi dan sayur, kulit buah dan sisa makanan yang mudah membusuk (57 %).
2) Sampah Plastik, seperti : botol air kemasan, plastik pembungkus dan plastik rumah tangga yang sudah tidak terpakai (20 %).
3) Sampah Kertas, seperti : koran, buku bekas, kardus (15 %).
4) Sampah Logam dan Kaca: kaleng-kaleng bekas, besi, kawat,botol kaca.dan lain-lain  (8 %), seperti tabel 8 diatas.
     Barang-barang yang dipilah dan dikelompokan sesuai jenisnya, dijual kepada para pengepul barang bekas  dengan harga yang berlaku dipasaran. Berikut ini ditampilkan harga barang rongsokan yang berlaku saat penelitian  seperti tabel dibawah ini.
Tabel 4.  Harga Rata-Rata Barang Rongsokan yang di jual kepada pengepul  barang bekas bulan agustus 2012

No
Jenis barang
Berat (kg)
Harga/kg
  (Rp)
Jumlah
  (Rp)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Botol plastik bekas minuman
Tas kresek
Besi,kawat
aluminium
Kaleng minuman
Koran bekas
Kertas dan kardus bekas
Plastik ember
Jumlah
165
60
15
5
100
75
80
50
 2.500,-
1.000,-
2000,-
8.000,-
3.000,-
1.000,-
1.500,-
   700,-
412.500,-
60.000,-
30.000,-
40.000,-
300.000,-
75.000,-
120.000,-
35.000,-
955.500,-
Sumber : Kantor Desa Tegal kertha , Tahun 2012.

2.   Aspek Kelembagaan.
      Secara kelembagaan, tanggung jawab kebersihan itu berada pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar.  Namun karena tanggung jawab kebersihan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, maka peran serta masyarakat dalam mengelola sampah juga menjadi penting
      Pada tingkat Desa  pengelolaan kebersihan menjadi tanggung jawab Kepala Desa, Desa bertanggung jawab atas kebersihan di wilayahnya. Kepala Desa memfasilitasi pembentukan Kelompok Swakelola Pengangkut Sampah, yang bertugas mengkoordinir melakukan pengangkutan sampah rumah tangga menuju TPS di wilayahnya dan termasuk menarik Retribusi kebersihan kepada masyarakat. Sedangkan hubungan kerja antara Kelurahan dan Kecamatan bersifat koordinatif dimana Kecamatan hanya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah pada kelurahan-kelurahan di wilayahnya.
     Dalam surat Peraturan Walikota Denpasar Nomor 35 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Swakelola Kebersihan di Kota Denpasar, dimana memberikan kewenangan Desa ataupun Banjar untuk melaksanakan swakelola kebersihan dan memberikan kewenangan untuk memungut retribusi untuk membiayai operasional/kegiatan swakelola tersebut.
     Penunjukan Petugas Pengangkut Sampah pada Kelompok Swakelola Pengangkut Sampah di Desa Tegal Kertha diangkat dengan Keputusan Kepala Desa Tegal Kertha Nomor 180/16/Kep/2012, tertanggal 5 Maret 2012.      
Adapun Nama-nama petugas  Pengangkut sampah sesuai Keputusan Kepala Desa Tegal Kertha tersebut diatas adalah seperti tabel berikut :

Tabel 5. Nama Petugas Pengangkut Sampah Desa Tegal Kertha, Tahun 2012.

No
Nama Petugas
Wilayah Pemungutan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
Mustofa
Sanusi
Salam
Aki
Huris
Buhari
Tutik
Merta
Ansori
Junaedi
Urip
Rita
Dsn Tegal Wangi
Dsn Bhuana Asri
Dsn Bhuana Asri
Dsn Muliawan
Dsn Bhuana Sari
Dsn Panca Kertha
Dsn Graha Santi
Dsn manut negara
Dsn Manut Negara
Dsn Manut Negara
Dsn Manut Negara
Dsn Manut Negara
Sumber : Kantor Desa Tegal Kertha,Tahun 2012.

3.  Aspek Hukum dan Peraturan.
     Dasar hukum pengelolaan kebersihan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Denpasar baik dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Walikota  maupun keputusan Wali Kota Denpasar sebagai berikut :
a.       Peraturan Daerah Kota Denpasar  No.15 Tahun 1993 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum di Kota Denpasar yang sudah direvisi dengan Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2000, tentang Perubahan Perda nomor 15 tahun 1993.
b.      Peraturan Daerah Kota Denpasar nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Kebersihan Kota Denpasar .
c.       Peraturan Walikota Denpasar nomor 35 tahun 2006 tentang Pelaksanaan  Swakelola Kebersihan di Kota Denpasar.
d.      Peraturan Walikota Denpasar nomor 3 Tahun 2011 tentang Penetapan jadwal waktu membuang dan pengangkutan sampah, serta ketentuan dan tata cara pemotongan pohon perindang di Kota Denpasar.
Khusus pada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 35 Tahun 2006, tentang pelaksanaan Swakelola Kebersihan di Kota Denpasar, disini Pemerintah Kota Denpasar memberikan kewenangan kepada Desa/Kelurahan, Desa Pekraman, Dusun, Lingkungan, Banjar untuk membentuk Kelompok Swakelola Kebersihan di masing-masing wilayahnya.


Dasar hukum dalam pelaksanaan Swakelola kebersihan di Desa Tegal Kertha adalah :
1)      Peraturan Desa Tegal Kertha Nomor 01 tahun 2011 tentang APBDES Desa Tegal Kertha .
2)      Peraturan Desa Tegal Kertha Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pungutan Desa.
3)      Keputusan Kepala Desa Tegal Kertha Nomor 180/01a/Kep/2012 tentang Penetapan Tarif dan Jenis Pungutan Desa Tegal Kertha tahun 2012.
4)      Dalam Keputusan Kepala Desa Tegal Kertha ini salah satu jenis pungutan yang diatur adalah retribusi kebersihan beserta besarnya tarif retribusi kebersihan, yaitu pada lampiran Keputusan Kepala Desa ini poin 12.
5)      Keputusan Kepala Desa Tegal Kertha Nomor 180/16/Kep/2012 tentang Petugas Kebersihan/Pengangkut Sampah sekaligus sebagai Pemungut Uang Swakelola Kebersihan Desa Tegal Kertha.

4.  Aspek Pembiayaan.
     Setiap warga yang berlangganan pengangkutan sampah dipungut retribusi kebersihan oleh petugas pengangkut sampah yang sekaligus sebagai petugas pemungut retribusi kebersihan setiap bulannya sebelum tanggal 10 , kemudian di setorkan ke Bendahara Desa Tegal Kertha. Besarnya  retribusi kebersihan adalah  sebesar Rp 10.000,-.per KK
     Adapun pemasukan per bulannya adalah sebesar Rp. 18.000.000.- ,yang digunakan untuk membayar petugas pengangkut sampah, yaitu : Rp 4.400,- x. 1.800 KK =Rp.7.920.000,-, dan Rp.3.600 x 1800 KK  = Rp.6.480.000,- dipakai Kas oleh masing–masing dusun (kecuali Dusun Merta Gangga) dan sisanya sebesar Rp.2.000,- x 1800 KK = 3.600.000, dipakai untuk biaya pemeliharaan Sarana prasarana, biaya certak karcis retribusi dan biaya kesehatan tenaga kebersihan yang dikelola oleh Desa (Bendaharawan) seperti tabel berikut .

Tabel 6. Perincian Pembagian Uang Retribusi Kebersihan, Tahun 2012.

No
Dusun
Gaji Petugas
Kas Dusun
Biaya Pemeliharaan,Cetak karcis,Kesehatan
Jumlah

1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.

Tegal Wangi
Bhuana Asri
Muliawan
Bhuana Sari
Panca Kertha
Graha Santhi
Manut Negara
Mertha Gangga


594.000,-
1.522.400,-
954.800,-
915.200,-
1.513.600,-
660.000,-
1.760.000,-
-


486.000,-
1.245.600,-
781.200,-
748.800.-
1.238.400,-
540.000,-
1.440.000,-
-

270.000,-
692.000,-
434.000,-
416.000,-
688.000,-
300.000,-
800.000,-
-

1.350.000,-
3.460.000,-
2.170.000,-
2.080.000,-
3.440.000,-
1.500.000,-
4.000.000,-
-


Jumlah

7.920.000,-
6.480.000,-
3.600.000,-
18.000.000.-









Sumber : Kantor Desa Tegal Kertha, Tahun 2012.

     Besaran gaji yang diterima oleh petugas pengangkut sampah adalah tergantung berapa banyak pelanggan pengangkutan sampah yang dilayani oleh petugas tersebut. Artinya gaji mereka tidak sama satu dengan yang lain setiap bulannya.     

5.   Aspek Peran serta masyarakat.
     Peran serta masyarakat sangat menentukan kebersihan lingkungan di desa Tegal Kertha, karena bagaimanapun bagusnya suatu Model pengelolaan sampah, kalau tidak didukung oleh peran serta masyarakat, program itu tidak akan berjalan maksimal.
     Peran serta masyarakat disini adalah meliputi :
a.    Keikutsertaan sebagai pelanggan pengangkutan sampah, dimana jumlah KK yang berlangganan pengangkutan sampah adalah sebanyak 1.800 KK dari 3.360 KK (sekitar 53,6 %) yang ada di Desa Tegal Kertha.
b.   Kesadaran membayar retribusi kebersihan secara rutin, yaitu sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Karena petugas pengangkut sampah sekaligus bertugas memungut retribusi kebersihan, masyarakat sebagian besar memenuhi kewajibannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Mengenai kesadaran warga membayar retribusi kebersihan, penulis dapat mewawancarai salah seorang petugas pungut yang bernama Pak Buhari dari Dusun Panca Kertha.
c.    Kesediaan menyediakan tempat/tong sampah di masing-masing rumah tangga secara swadaya.
d.   Secara insidentil melakukan kerja bakti di masing-masing lingkungan, yang jadwalnya ditentukan oleh masing-masing dusun sesuai keadaan dan situasi di lapangan.

Analisis Data Skala Likert.

     Untuk mengetahui respon atau tanggapan masyarakat terhadap Model pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Tegal Kertha, akan dianalisis mengenai  aspek pengelolaan sampah yaitu : aspek teknis operasional, aspek kelembagaan, aspek hukum dan peraturan, aspek pembiayaan dan aspek peran serta akan kita analisis dengan Analisis Data skala likert.
     Berdasarkan hasil analisis data maka respon/tanggapan masyarakat terhadap model pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Tegal Kertha, adalah baik seperti terlihat dalam tabel di bawah ini.
Table 7. Hasil Rekapitulasi  Analisis Data tanggapan dari masyarakat terhadap pengelolaan sampah RT  di Desa Tegal Kertha,Tahun 2012.   
   
No
Kategori
Interval skor
Responden
Prosentase(%)
1.
2.
Sangat baik
Baik
46 – 60
31 - 45
27
87
15
48
3.
cukup
16 - 30
66
37
4.
kurang
1 - 15
0
0

Jumlah

180
100
Sumber : Hasil Olahan Data, Tahun 2012.

     Analisis data diatas menunjukan, bahwa tanggapan masyarakat terhadap Model pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Tegal Kertha adalah yang paling besar prosentasenya adalah katagori baik, yaitu 48% atau sebanyak 87 orang , dan yang sangat baik adalah 15 % atau sebanyak 27 orang, sehingga dijumlahkan yang baik dan sangat baik adalah : 63 % atau sebanyak 114  orang. Karena sudah melebihi dari 50 %, maka ini berarti model pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Tegal Kertha dapat diterima oleh masyarakat dan perlu ditingkatkan kembali kedepannya, baik dalam pengelolaan maupun dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat.

KESIMPULAN

      Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis serta merujuk pada tujuan penelitian Model  Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar, maka dapat diambil simpulan sebagai berikut :
1.      Model pengelolaan Sampah rumah tangga di Desa Tegal Kertha adalah suatu sistem pengelolaan sampah dengan menekankan kepada pengangkutan dan pemilahan sampah oleh Kelompok Swakelola Pengangkutan Sampah.
2.      Pengangkutan sampah di Desa Tegal Kertha dilakukan oleh Kelompok Swakelola Pengangkut Sampah dengan gerobak sampah yang beranggotakan sebanyak 12 orang.
3.      Sarana dan prasarana pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Tegal Kertha terdiri dari tempat pewadahan sampah (tong sampah dari ban bekas, kampil, kaleng bekas cat) di masing-masing rumah tangga, gerobak sampah sejumlah 12 gerobak dan Depo Monang Maning/TPS  yang berlokasi di Jalan Merpati.
4.      Pengelolaan sampah di Desa Tegal Kertha dibiayai dengan Retribusi sampah sebesar Rp. 10.000,- per KK.
5.      Respon atau tanggapan masyarakat Desa Tegal Kertha terhadap Model Pengelolaan sampah rumah tangga adalah katagori baik, sehingga model pengelolaan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan .

UCAPAN TERIMAKASIH.

1.      Ibu Tjok Istri Sri Ramaswati,SH.MM. sebagai Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar.
2.      Prof. Dr. Ir. I Gusti Ngurah Alit Wiswasta, MP. sebagai Direktur Program Pascasarjana (PPs) Prodi Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan (P2WL) Universitas Mahasaraswati Denpasar.
3.      Dr. I Wayan Wana Pariartha,SE,M Si, selaku pembimbing I yang telah banyak  memberikan bimbingan dan arahan dalam penulisan ini.
4.      I Wayan Wiasta,SH,MH selaku pembimbing II yang telah banyak membimbing penulis.
5.      Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar, yang telah membantu penulis dalam dalam mengumpulkan data-data yang berkait dengan penelitian ini.
6.      Kepala Desa Tegal Kertha, yang telah memberikan ijin kepada penulis untuk melakukan penelitian di Desa Tegal Kertha.
7.      Para Kepala Dusun se-Desa Tegal Kertha yang telah banyak membantu penulis dalam penelitian ini.
8.      Istri dan anak-anakku tercinta yang selalu sabar mendampingi penulis dan senantiasa  memberikan inspirasi penulis, serta semangat dalam menjalani studi maupun dalam penyelesaian tesis ini.


KEPUSTAKAAN

Anwar Hadi.2005. Prinsip Pengelolaan Pengambilan Sampel. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Arikunto,S.2002. Prosedur PenelitiASN ,Jakarta: Rineka Cipta.
Badan Standarisasi Nasional (BSN). 1992. Standar Nasional Indonesia (SNI) 19-
             2454-1992 tentang Tata cara Pengelolaan Teknik Sampah Perkotaan.Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Badan Standarisasi Nasional (BSN).1994. Standar Nasional Indonesia (SNI),1994, SIN 03-3241-1994, tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah. Jakarta:Departemen Pekerjaan Umum.
Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.2011. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Denpasar: BLH Provinsi Bali.
Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.2011. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Denpasar: BLH Provinsi Bali.
Departemen Pekerjaan Umum. 2006. Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Persampahan Di Indonesia.Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Departemen Dalam Negeri.2006. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa: Depdagri
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar.2008. Budaya Bersih sebagai Landasan Denpasar Yang Bali (Bersih, aman, lestari dan indah).Denpasar: DKP Kota Denpasar.
Fredy Rangkuti.2001. Analisis SWOT Teknik membedah Kasus Bisnis.Jakarta: PT Gramedia  Pustaka Utama.
Ginting, perdana.2007. Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Limbah. Bandung: Yrama Widya.
Hadi, S.P. 2005. Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Marzuki.1983. Metodologi Riset.Yogyakarta:Bagian Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.
Mulyanto,H.R.2007. Ilmu Lingkungan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

PPLH Bali.2010. Pilah Sampah Sanur, Contoh Swakelola Sampah ,    (http://www.sanitasi.or.id/index.php?option=com_content&view) diakses tanggal 19 September 2012.Rakhmat.1995. Metodologi Penelitian Komunikasi. Bandung,Remaja Rosdakarya
Rochim. 2008. Penanganan dan Pengelolaan Sampah. Jakarta: Penebar Swadaya.
Sudrajat.2007. Mengelola Sampah Kota.Jakarta: Penebar Swadaya.
Sugandhy.2007. Prinsip Dasar Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan.Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono.2011. Metode Penelitian Kuantitatif ,Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Sukarni, Mariyati.1994. Kesehatan keluarga dan Lingkungan.Yogyakarta: Kanisius.
Suryati T.2009. Bijak dan Cerdas Mengolah Sampah .Jakarta: Agromedia Pustaka.
Syafrudin,Priyambada.2001.Pengelolaan Limbah Padat.Semarang: Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Diponogoro.
www.olahsampah.multifly.com/journal/item/11  diakses pada hari senin tanggal 7 mei 2012