Ina_yasa
Kamis, 26 September 2013
Selasa, 17 September 2013
MODEL PENGELOLAAN SAMPAH RT
MODEL PENGELOLAAN SAMPAH
RUMAH TANGGA
DI DESA TEGAL KERTHA KECAMATAN DENPASAR BARAT KOTA DENPASAR
I Nyoman Artayasa
Perumahan Kusumasari Residence No. B 5 Jalan Nangka Utara
Gang Kusumasari Denpasar
E-mail : arta_yasa66@yahoo.com
ABSTRACT
Production of household waste
per day are increasing with the increase of population and consumption
patterns. Things to be done to solve the increase in the volume of waste is by problem:
reducing the volume of waste from its source through waste segregation.
Model studies on waste management in the village of Tegal Kertha
Denpasar Barat, Denpasar city aims to gain an description of Household Waste
Management Model. This research type is qualitative descriptive, which describe
phenomena that occur location research. Data collection techniques include
interviews, questionnaires, and documentation, while the data analysis using qualitative
descriptive techniques.
The study concludes that the
Household Waste Management Model in the village of Tegal Kertha is forming a
group self-management of waste transport is coordinated directly by the
Government of Tegal Kertha village. Waste transported and disposed of in the
garbage cart TPS/Depo-Maning Monang. Waste brought to the TPS divided between
the organic waste and an organic waste. An organic waste is collected according
to its kind and sold to scrap collectors. While organic waste disposed of
without being processed first.
Household waste management
model in the village of Tegal Kertha covers several aspects such as the
operational technical aspects, institutional aspects, legal and regulatory
aspects, financial aspects and aspects of community participation. Suggestions
based on research results that this model is more effective and efficient it is
expected that all families in the village of Tegal Kertha come into the garbage
and in the future customers in order to process organic waste into compost. An
organic waste process into items more valuable economically.
Key words: Model, self-managed
group of Garbage, Rubbish sorting
PENDAHULUAN.
Sampah umumnya
merupakan persoalan sangat pelik yang dihadapi oleh kota-kota sedang dan kota
besar di Indonesia. Pengelolaan sampah khususnya di kota-kota besar merupakan
salah satu kebutuhan yang mendesak dan
sangat penting untuk dilaksanakan oleh
pemerintah. Jumlah penduduk kota yang relatif besar dengan tingkat
kepadatan yang tinggi akan menghasilkan timbulan sampah yang besar yang harus
ditanggulangi baik untuk kebersihan dan pelestarian lingkungan hidup. Volume
sampah akan meningkat sesuai laju pertumbuhan penduduk, peningkatan teknologi
dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat .
Masalah sampah bukan
semata-mata menjadi tanggung jawab dari Pemerintah saja, akan tetapi harus
ditangani secara bersama-sama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan
masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran dan komitmen
bersama menuju perubahan sikap, perilaku dan etika yang berbudaya lingkungan.
Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan
kebersihan dan kualitas lingkungan serta
menjadikan sampah sebagai sumber daya. Pengelolaan sampah dipandang baik, jika
sampah tersebut tidak menjadi media berkembang biaknya bibit penyakit, tidak
menjadi medium perantara menyebarluasnya suatu penyakit, tidak mencemari udara,
air dan tanah, tidak menimbulkan bau ( tidak mengganggu nilai-estetika),tidak
menimbulkan kebakaran dan lainnya (Aswar,1986).
Pertumbuhan penduduk di
Kota Denpasar cukup tinggi karena Kota Denpasar merupakan Ibu Kota Propinsi
Bali, pusat pemerintahan, pusat pendidikan, pusat perekonomian dan merupakan
salah satu tempat tujuan wisata sehingga berdampak terhadap peningkatan volume
sampah, utamanya sampah rumah tangga.
Pengelolaan sampah di
Kota Denpasar sudah diatur dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar nomor 15 tahun
1993 yang telah direvisi dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2000, tentang
Kebersihan dan Ketertiban Umum di Kota Denpasar.
Desa Tegal Kertha
dengan Luas Wilayah 35 ha atau 0,35 km2,
terdiri dari 8 dusun, dengan jumlah penduduk 14.015 jiwa (laki-laki : 6.961
jiwa dan perempuan : 7.054 jiwa)
dengan jumlah KK sebanyak 3.360 KK
dengan tingkat kepadatan penduduk yang
sangat tinggi sekali yaitu 40.043 jiwa/Km2 (Profil Desa Tegal
Kertha,2011).
Pengelolaan sampah yang
dilaksanakan di Desa Tegal Kertha adalah dengan membentuk kelompok swakelola
pengangkutan sampah yang dikoordinir
langsung oleh Pemerintah Desa. Sistem pengangkutan
sampah
dimana
sampah dari masing-masing rumah tangga yang menjadi pelanggan pengangkutan sampah diangkut
oleh petugas pengangkut sampah dengan gerobak sampah dan dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau
Depo Monang-Maning yang berlokasi di Jalan Merpati. Jadwal pengangkutan
sampah telah ditetapkan oleh
Pemerintah Desa Tegal Kertha.
Volume sampah di Desa Tegal
Kertha setiap harinya adalah sebanyak 72
m3 , terdiri dari
Sampah Rumah Tangga sebanyak 60 m3, sampah Pasar sebanyak 4 m3
dan sampah jalan adalah sebanyak 8 m3. Dalam
penelitian ini, penulis lebih focus pada pengelolaan sampah rumah tangga,
karena sampah pasar ditangani langsung oleh Pengelola Pasar dan sampah jalan
ditangani langsung oleh petugas penyapuan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota
Denpasar. Sehingga langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah
Desa Tegal Kertha dalam pengelolaan sampah
rumah tangga diantaranya dengan pengangkatan petugas pengangkut
sampah yaitu Kelompok Swakelola
pengangkut sampah yang sekaligus sebagai
pemungut uang swakelola kebersihan di wilayah Desa Tegal Kertha yang
beranggotakan 12 orang yang tersebar di tujuh Dusun (Kecuali Dusun
Mertha Gangga). Disamping mengangkut sampah, kegiatannya juga memilah sampah antara sampah organik dan an organik di
lokasi pembuangan sampah sementara, dan hasil pilahan sampah berupa sampah an organik yang masih
mempunyai nilai ekonomis di jual ke pengepul barang
bekas.
Berdasarkan uraian di atas, sehingga muncul rumusan-rumusan
masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana Model Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Tegal Kertha?
2. Bagaimana Sumber Daya manusia dalam mengelola sampah rumah tangga?
3. Apakah Sarana Prasarana Kebersihan dalam mengelola sampah rumah
tangga sudah mencukupi?
4. Dari mana sumber pembiayaan dalam pengelolaan sampah tersebut?
5.
Bagaimana respon atau
tanggapan masyarakat terhadap model pengelolaan sampah rumah tangga tersebut?
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang
Model Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Tegal Kertha .
METODOLOGI PENELITIAN.
Pengumpulan data dalam
penelitian ini dibatasi pada data pimer dan data skunder. Data primer yaitu
data yang diperoleh dari informan/ responden dalam pengelolaan sampah rumah
tangga, yaitu dari aparat desa sebanyak 13 orang, anggota kelompok swakelola
pengangkutan sampah sebanyak 12 orang serta masyarakat pelanggan pengangkutan
sampah sebanyak 1.800 KK.
Untuk masyarakat pelanggan pengangkutan sampah diambil sampel sebanyak 10 %
yaitu : 180 KK. Data sekunder yaitu merupakan rujukan yang akan dipergunakan
untuk analisa berupa kajian referensi, literatur dan standarisasi yang
menyangkut tentang pengolahan sampah. Teknik pengambilan data primer dan data
sekunder dilakukan dengan beberapa cara yaitu : wawancara, dokumentasi, kuesioner dan observasi
Methode analisis yang akan dilakukan adalah Metode Analisis
Deskriptif Kualitatif, yaitu analisa yang melakukan pendekatan analisis dengan
menggunakan sudut pandang peneliti sebagai analisis utama. Dalam penelitian ini, penulis
menggunakan skala pengukuran dengan Skala Likert, yaitu untuk mengukur
bagaimana tanggapan masyarakat pelanggan pengangkutan sampah terhadap model
pengelolaan sampah yang dilaksanakan di Desa Tegal Kertha.
HASIL DAN PEMBAHASAN.
Gambaran Umum Desa Tegal Kertha
Desa Tegal Kertha Kecamatan
Denpasar Barat merupakan salah satu desa yang ada di Kota Denpasar, dengan luas
35 ha atau 0,35 Km2 merupakan daerah dataran rendah dengan
ketinggian rata-rata 20 meter diatas permukaan air laut, dengan kemiringan
kurang dari 6 % kearah selatan. Curah hujan rata-rata 2,757 mm per tahun dan
suhu rata-rata 22-34 derajat Celcius.
Secara administrasi Desa
Tegal Kertha terdiri dari 8 (delapan) Dusun yaitu :Dusun Tegal Wangi, Dusun
Bhuana Asri, Dusun Muliawan, Dusun Bhuana Sari, Dusun Panca Kertha, Dusun Graha
Santhi, Dusun Manut Negara, Dusun Mertha Gangga.
Jumlah penduduk Desa Tegal
Kertha tahun 2011 sebanyak 14.015 orang, dan jumlah penduduk tahun
2010 sebanyak
13.702 orang. Ada peningkatan jumlah penduduk pada
tahun 2011 sebesar 2,46 % dari tahun sebelumnya.
Tabel 1. Jumlah Penduduk berdasarkan Jenis
Kelamin Tahun 2011
No
|
Dusun
|
Jumlah Penduduk
|
Jml Penduduk seluruhnya
|
Jml KK
|
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
||||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
|
Tegal Wangi
Bhuana Asri
Muliawan
Bhuana Sari
Panca Kertha
Graha Santhi
Manut Negara
Mertha Gangga
|
463
1.184
464
585
1.026
457
1.937
845
|
506
1.331
4611
578
1.005
519
1.835
819
|
969
2.515
925
1.163
2.031
976
3.772
1.664
|
288
518
222
292
509
249
996
386
|
|
Jumlah.
|
6.961
|
7.054
|
14.015
|
3.360
|
Sumber : Profil Desa Tegal Kertha, Tahun
2011
Volume Timbulan Sampah Rumah Tangga Di Desa Tegal Kertha
Volume sampah rumah
tangga yang dihasilkan oleh masyarakat di Desa Tegal Kertha dalam tahun 2011 adalah sebanyak 60 m3, dimana Dusun Manut
Negara sebagai Dusun yang memproduksi sampah yang paling besar, yaitu sebesar
16,5 m3 per hari, sementara yang paling sedikit memproduksi sampah
adalah Dusun Graha Shanti dan Dusun Muliawan, seperti dalam tabel 2 dibawah ini
.
Tabel 2. Volume Timbulan Sampah Rumah Tangga di Desa Tegal
Kertha 2011
No
|
Dusun
|
Jumlah Penduduk
|
Volume (m3 )/hari
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8
|
Tegal wangi
Bhuana Asri
Muliawan
Bhuana Sari
Panca Kertha
Graha Santhi
Manut Negara
Merta Gangga
|
969
2.515
925
1.163
2.031
976
3.772
1.664
|
4,5
11,5
4,3
4,5
7,9
4,3
16,5
6,5
|
|
|
14.015
|
60
|
Sumber : Database
Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat, Tahun 2011
Kalau ditinjau dari
segi jenis sampah yang dihasilkan oleh masyarakat di Desa Tegal Kertha,
ternyata sampah organik lebih banyak dibandingkan sampah an organik, yaitu 57 %
berbanding 43 % , seperti terlihat dalam tabel 3.
Tabel 3. Rata-rata Timbulan sampah Rumah Tangga Desa Tegal Kertha
dirinci per jenis sampah Tahun 2011.
No
|
Jenis Sampah
|
Jumlah( m3)
|
Prosentase(%)
|
1.
2.
|
Organik
An organik
|
35,60
24,40
|
57
43
|
|
Jumlah
|
60,00
|
100
|
Sumber : Database Sarana Kebersihan di
Kecamatan Denpasar Barat,Tahun 2011
Model Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Tegal Kertha .
Model Pengelolaan
sampah di Desa Tegal Kertha dikoordinir langsung oleh Pemerintah Desa, dengan
mengacu pada beberapa aspek pengelolaan sampah sebagai berikut :
1.
Aspek
Teknis Operasional.
a. Sistem Pewadahan
Sistem pewadahan
sampah di Desa Tegal Kertha adalah menampung sampah rumah tangga dalam tempat sampah di
masing-masing keluarga. Pada umumnya tidak dilakukan pemisahan antara sampah
organik dan sampah an organik
Gambar 1. Wadah Sampah Rumah Tangga di Desa Tegal
Kertha
Untuk saat ini yang dilakukan di Desa Tegal Kertha adalah pengumpulan secara individual pada
masing-masing rumah tangga. Wadah-wadah individual ini ditempatkan di depan
rumah masing-masing dan mengenai bentuk dari pewadahan tersebut bisa dilihat
pada gambar 5 diatas.
b. Sistem Pengangkutan
Sistem pengangkutan sampah
yang dilakukan di Desa Tegal Kertha dengan Gerobak sampah sebanyak 12 gerobak
sampah dengan kapasitas 1,5 m3.
Adapun sarana prasarana pengangkutan sampah yang digunakan adalah berupa
Gerobak sampah seperti gambar di bawah ini :
Gambar 2. Sarana Pengangkutan sampah / Gerobak sampah
Sampah yang diangkut
setiap hari dua kali jalan dengan gerobak sampah dengan rara-rata 1,5 M3
sebanyak 12 gerobak , adalah : 12 gerobak x 1,5 m3 x 2 kali = 36 M3(masih
tercampur antara sampah organik dan an organik) .
Di TPS/Depo
Monang-Maning sampah kembali dipilah oleh anggota Kelompok Swakelola Pengangkut
Sampah, sampah-sampah an organik seperti : botol plastik, botol kaca, kertas
kardus, tas kresek dikelompokan sendiri-sendiri untuk memudahkan penjualan ke
pengepul barang bekas. Hal ini berarti masih ada sekitar 24 m3
sampah yang belum terlayani pengangkutan sampahnya dari keseluruhan timbulan sampah rumah tangga
di Desa Tegal Kertha yang sebanyak 60 M3. Hal ini disebabkan oleh
karena tidak semua Kepala Keluarga berlangganan pengangkutan sampah, hanya 53,6
% dari 3.360 KK yaitu sebanyak 1.800 KK (termasuk seluruh masyarakat di Dusun
Mertha Gangga tidak ikut berlangganan pengangkutan sampah).
c. Sistem Pembuangan Sampah Sementara
Sampah rumah tangga yang sudah dikumpulkan dengan gerobak sampah,
kemudian diangkut dan dibuang ke Tempat
Pembuangan Sementara atau Depo Monang-Maning . Pembuangan dilakukan setelah
pukul 14.00 sampai dengan 19.00 Wita.
Gambar 3. TPS / Depo Monang-maning
Sampah rumah tangga yang sudah dikumpulkan dengan gerobak sampah,
kemudian diangkut dan dibuang ke Tempat
Pembuangan Sementara(TPS) atau Depo Monang-Maning. Pembuangan dilakukan setelah
pukul 14.00 sampai dengan 19.00 Wita.
Sampah yang terkumpul
di TPS/Depo Monang-Maning kemudian oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar
diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung Kecamatan
Denpasar Selatan dengan menggunakan
Truk, Dump Truck, maupun Arm Roll.
d.
Pemilahan Sampah.
Sampah yang dibuang di
TPS/Depo Monang-Maning kemudian dipilah oleh kelompok pengangkut sampah itu
sendiri, dipisahkan menurut jenis sampahnya yaitu sampah an organik berupa
botol plastik, tas kresek, kardus, Koran, buku bekas, kaleng bekas, besi, kawat
, botol kaca/gelas dan lain lain (Gambar 7b, adalah tempat menaruh sampah an
organik yang telah dipilah sesuai jenisnya). Sedangkan sampah organik dibuang
begitu saja tanpa diadakan pengolahan lebih lanjut.
Kegiatan pemilahan sampah dilakukan oleh petugas Pengangkut sampah
di TPS/Depo Monang-Maning, dan barang-barang yang bisa di daur ulang, atau
digunakan kembali diambil dan secara periodik dijual kepada pengepul barang
bekas.
Pengelompokan sampah yang dilakukan oleh Petugas Pengangkut Sampah
adalah sebagai berikut :
1) Sampah Organik/sampah mudah busuk terdiri dari : sisa sayuran
dan buah yang tidak termanfaatkan, sisa nasi dan sayur, kulit buah dan sisa
makanan yang mudah membusuk (57 %).
2) Sampah Plastik, seperti : botol air kemasan, plastik pembungkus
dan plastik rumah tangga yang sudah tidak terpakai (20 %).
3) Sampah Kertas, seperti : koran, buku bekas, kardus (15 %).
4) Sampah Logam dan Kaca: kaleng-kaleng bekas, besi, kawat,botol
kaca.dan lain-lain (8 %), seperti tabel
8 diatas.
Barang-barang yang
dipilah dan dikelompokan sesuai jenisnya, dijual kepada para pengepul barang
bekas dengan harga yang berlaku
dipasaran. Berikut ini ditampilkan harga barang rongsokan yang berlaku saat
penelitian seperti tabel dibawah ini.
Tabel 4. Harga Rata-Rata
Barang Rongsokan yang di jual kepada pengepul
barang bekas bulan agustus 2012
No
|
Jenis barang
|
Berat (kg)
|
Harga/kg
(Rp)
|
Jumlah
(Rp)
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
|
Botol plastik bekas minuman
Tas kresek
Besi,kawat
aluminium
Kaleng minuman
Koran bekas
Kertas dan kardus bekas
Plastik ember
Jumlah
|
165
60
15
5
100
75
80
50
|
2.500,-
1.000,-
2000,-
8.000,-
3.000,-
1.000,-
1.500,-
700,-
|
412.500,-
60.000,-
30.000,-
40.000,-
300.000,-
75.000,-
120.000,-
35.000,-
955.500,-
|
Sumber : Kantor Desa Tegal kertha , Tahun 2012.
2. Aspek Kelembagaan.
Secara kelembagaan, tanggung
jawab kebersihan itu berada pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota
Denpasar. Namun karena tanggung jawab
kebersihan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, maka peran
serta masyarakat dalam mengelola sampah juga menjadi penting
Pada tingkat Desa pengelolaan kebersihan menjadi tanggung jawab
Kepala Desa, Desa bertanggung jawab atas kebersihan di wilayahnya. Kepala Desa memfasilitasi
pembentukan Kelompok Swakelola Pengangkut Sampah, yang bertugas mengkoordinir
melakukan pengangkutan sampah rumah tangga menuju TPS di wilayahnya dan
termasuk menarik Retribusi kebersihan kepada masyarakat. Sedangkan hubungan
kerja antara Kelurahan dan Kecamatan bersifat koordinatif dimana Kecamatan
hanya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah pada
kelurahan-kelurahan di wilayahnya.
Dalam surat Peraturan
Walikota Denpasar Nomor 35 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Swakelola Kebersihan
di Kota Denpasar, dimana memberikan kewenangan Desa ataupun Banjar untuk
melaksanakan swakelola kebersihan dan memberikan kewenangan untuk memungut
retribusi untuk membiayai operasional/kegiatan swakelola tersebut.
Penunjukan Petugas
Pengangkut Sampah pada Kelompok Swakelola Pengangkut Sampah di Desa Tegal
Kertha diangkat dengan Keputusan Kepala Desa Tegal Kertha Nomor
180/16/Kep/2012, tertanggal 5 Maret 2012.
Adapun Nama-nama petugas
Pengangkut sampah sesuai Keputusan Kepala Desa Tegal Kertha tersebut
diatas adalah seperti tabel berikut :
Tabel 5. Nama Petugas Pengangkut Sampah Desa Tegal Kertha, Tahun
2012.
No
|
Nama
Petugas
|
Wilayah
Pemungutan
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
|
Mustofa
Sanusi
Salam
Aki
Huris
Buhari
Tutik
Merta
Ansori
Junaedi
Urip
Rita
|
Dsn
Tegal Wangi
Dsn
Bhuana Asri
Dsn
Bhuana Asri
Dsn
Muliawan
Dsn
Bhuana Sari
Dsn
Panca Kertha
Dsn
Graha Santi
Dsn
manut negara
Dsn
Manut Negara
Dsn
Manut Negara
Dsn
Manut Negara
Dsn
Manut Negara
|
Sumber : Kantor Desa Tegal Kertha,Tahun 2012.
3. Aspek Hukum dan Peraturan.
Dasar hukum pengelolaan
kebersihan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Denpasar baik dalam
bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Walikota maupun keputusan Wali Kota Denpasar sebagai
berikut :
a.
Peraturan Daerah Kota Denpasar
No.15 Tahun 1993 tentang Kebersihan dan
Ketertiban Umum di Kota Denpasar yang sudah direvisi dengan Peraturan Daerah
nomor 3 Tahun 2000, tentang Perubahan Perda nomor 15 tahun 1993.
b.
Peraturan Daerah Kota
Denpasar nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Kebersihan Kota Denpasar .
c.
Peraturan Walikota Denpasar nomor
35 tahun 2006 tentang Pelaksanaan
Swakelola Kebersihan di Kota Denpasar.
d.
Peraturan Walikota Denpasar nomor
3 Tahun 2011 tentang Penetapan jadwal waktu membuang dan pengangkutan sampah,
serta ketentuan dan tata cara pemotongan pohon perindang di Kota Denpasar.
Khusus pada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 35 Tahun 2006,
tentang pelaksanaan Swakelola Kebersihan di Kota Denpasar, disini Pemerintah
Kota Denpasar memberikan kewenangan kepada Desa/Kelurahan, Desa Pekraman,
Dusun, Lingkungan, Banjar untuk membentuk Kelompok Swakelola Kebersihan di
masing-masing wilayahnya.
Dasar hukum dalam pelaksanaan Swakelola kebersihan di Desa Tegal
Kertha adalah :
1)
Peraturan Desa Tegal Kertha
Nomor 01 tahun 2011 tentang APBDES Desa Tegal Kertha .
2)
Peraturan Desa Tegal Kertha
Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pungutan Desa.
3)
Keputusan Kepala Desa Tegal
Kertha Nomor 180/01a/Kep/2012 tentang Penetapan Tarif dan Jenis Pungutan Desa
Tegal Kertha tahun 2012.
4)
Dalam Keputusan Kepala Desa
Tegal Kertha ini salah satu jenis pungutan yang diatur adalah retribusi
kebersihan beserta besarnya tarif retribusi kebersihan, yaitu pada lampiran
Keputusan Kepala Desa ini poin 12.
5) Keputusan Kepala Desa Tegal Kertha Nomor 180/16/Kep/2012 tentang
Petugas Kebersihan/Pengangkut Sampah sekaligus sebagai Pemungut Uang Swakelola
Kebersihan Desa Tegal Kertha.
4.
Aspek Pembiayaan.
Setiap warga yang
berlangganan pengangkutan sampah dipungut retribusi kebersihan oleh petugas
pengangkut sampah yang sekaligus sebagai petugas pemungut retribusi kebersihan
setiap bulannya sebelum tanggal 10 , kemudian di setorkan ke Bendahara Desa
Tegal Kertha. Besarnya retribusi
kebersihan adalah sebesar Rp
10.000,-.per KK
Adapun pemasukan per
bulannya adalah sebesar Rp. 18.000.000.- ,yang digunakan untuk membayar petugas
pengangkut sampah, yaitu : Rp 4.400,- x. 1.800 KK =Rp.7.920.000,-, dan Rp.3.600
x 1800 KK = Rp.6.480.000,- dipakai Kas
oleh masing–masing dusun (kecuali Dusun Merta Gangga) dan sisanya sebesar
Rp.2.000,- x 1800 KK = 3.600.000, dipakai untuk biaya pemeliharaan Sarana
prasarana, biaya certak karcis retribusi dan biaya kesehatan tenaga kebersihan
yang dikelola oleh Desa (Bendaharawan) seperti tabel berikut .
Tabel 6. Perincian Pembagian Uang Retribusi Kebersihan, Tahun
2012.
No
|
Dusun
|
Gaji Petugas
|
Kas Dusun
|
Biaya Pemeliharaan,Cetak karcis,Kesehatan
|
Jumlah
|
||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
|
Tegal Wangi
Bhuana Asri
Muliawan
Bhuana Sari
Panca Kertha
Graha Santhi
Manut Negara
Mertha Gangga
|
594.000,-
1.522.400,-
954.800,-
915.200,-
1.513.600,-
660.000,-
1.760.000,-
-
|
486.000,-
1.245.600,-
781.200,-
748.800.-
1.238.400,-
540.000,-
1.440.000,-
-
|
270.000,-
692.000,-
434.000,-
416.000,-
688.000,-
300.000,-
800.000,-
-
|
1.350.000,-
3.460.000,-
2.170.000,-
2.080.000,-
3.440.000,-
1.500.000,-
4.000.000,-
-
|
||
|
Jumlah
|
7.920.000,-
|
6.480.000,-
|
3.600.000,-
|
18.000.000.-
|
||
Sumber : Kantor Desa Tegal Kertha, Tahun 2012.
Besaran gaji yang
diterima oleh petugas pengangkut sampah adalah tergantung berapa banyak
pelanggan pengangkutan sampah yang dilayani oleh petugas tersebut. Artinya gaji
mereka tidak sama satu dengan yang lain setiap bulannya.
5. Aspek Peran serta masyarakat.
Peran serta masyarakat sangat menentukan kebersihan lingkungan di desa
Tegal Kertha, karena bagaimanapun bagusnya suatu Model pengelolaan sampah,
kalau tidak didukung oleh peran serta masyarakat, program itu tidak akan
berjalan maksimal.
Peran serta masyarakat disini adalah meliputi :
a. Keikutsertaan sebagai pelanggan
pengangkutan sampah, dimana jumlah KK yang berlangganan pengangkutan sampah
adalah sebanyak 1.800 KK dari 3.360 KK (sekitar 53,6 %) yang ada di Desa Tegal
Kertha.
b. Kesadaran membayar retribusi kebersihan
secara rutin, yaitu sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Karena petugas
pengangkut sampah sekaligus bertugas memungut retribusi kebersihan, masyarakat
sebagian besar memenuhi kewajibannya sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan.
Mengenai kesadaran warga membayar retribusi
kebersihan, penulis dapat mewawancarai salah seorang petugas pungut yang
bernama Pak Buhari dari Dusun Panca Kertha.
c. Kesediaan menyediakan tempat/tong sampah
di masing-masing rumah tangga secara swadaya.
d. Secara insidentil melakukan kerja bakti
di masing-masing lingkungan, yang jadwalnya ditentukan oleh masing-masing dusun
sesuai keadaan dan situasi di lapangan.
Analisis Data Skala Likert.
Untuk mengetahui respon
atau tanggapan masyarakat terhadap Model pengelolaan sampah rumah tangga di
Desa Tegal Kertha, akan dianalisis mengenai
aspek pengelolaan sampah yaitu : aspek teknis operasional, aspek
kelembagaan, aspek hukum dan peraturan, aspek pembiayaan dan aspek peran serta
akan kita analisis dengan Analisis Data skala likert.
Berdasarkan hasil
analisis data maka respon/tanggapan masyarakat terhadap model pengelolaan
sampah rumah tangga di Desa Tegal Kertha, adalah baik seperti terlihat dalam tabel
di bawah ini.
Table 7. Hasil Rekapitulasi Analisis Data tanggapan dari masyarakat
terhadap pengelolaan sampah RT di Desa
Tegal Kertha,Tahun 2012.
No
|
Kategori
|
Interval skor
|
Responden
|
Prosentase(%)
|
1.
2.
|
Sangat
baik
Baik
|
46 – 60
31 - 45
|
27
87
|
15
48
|
3.
|
cukup
|
16 - 30
|
66
|
37
|
4.
|
kurang
|
1 - 15
|
0
|
0
|
|
Jumlah
|
|
180
|
100
|
Sumber : Hasil Olahan Data, Tahun 2012.
Analisis data diatas
menunjukan, bahwa tanggapan masyarakat terhadap Model pengelolaan Sampah Rumah
Tangga di Desa Tegal Kertha adalah yang paling besar prosentasenya adalah
katagori baik, yaitu 48% atau sebanyak 87 orang , dan yang sangat baik adalah
15 % atau sebanyak 27 orang, sehingga dijumlahkan yang baik dan sangat baik adalah
: 63 % atau sebanyak 114 orang. Karena sudah
melebihi dari 50 %, maka ini berarti model pengelolaan sampah rumah tangga di
Desa Tegal Kertha dapat diterima oleh masyarakat dan perlu ditingkatkan kembali
kedepannya, baik dalam pengelolaan maupun dalam kualitas pelayanan kepada
masyarakat.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil
pembahasan dan analisis serta merujuk pada tujuan penelitian Model Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Tegal
Kertha Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar, maka dapat diambil simpulan
sebagai berikut :
1.
Model pengelolaan Sampah
rumah tangga di Desa Tegal Kertha adalah suatu sistem pengelolaan sampah dengan
menekankan kepada pengangkutan dan pemilahan sampah oleh Kelompok Swakelola
Pengangkutan Sampah.
2.
Pengangkutan sampah di Desa
Tegal Kertha dilakukan oleh Kelompok Swakelola Pengangkut Sampah dengan gerobak
sampah yang beranggotakan sebanyak 12 orang.
3.
Sarana dan prasarana
pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Tegal Kertha terdiri dari tempat
pewadahan sampah (tong sampah dari ban bekas, kampil, kaleng bekas cat) di
masing-masing rumah tangga, gerobak sampah sejumlah 12 gerobak dan Depo Monang
Maning/TPS yang berlokasi di Jalan
Merpati.
4.
Pengelolaan sampah di Desa
Tegal Kertha dibiayai dengan Retribusi sampah sebesar Rp. 10.000,- per KK.
5.
Respon atau tanggapan
masyarakat Desa Tegal Kertha terhadap Model Pengelolaan sampah rumah tangga adalah
katagori baik, sehingga model pengelolaan seperti ini dapat terus dilaksanakan
untuk meningkatkan kebersihan lingkungan .
UCAPAN TERIMAKASIH.
1.
Ibu Tjok Istri Sri
Ramaswati,SH.MM. sebagai Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar.
2.
Prof. Dr. Ir. I Gusti Ngurah
Alit Wiswasta, MP. sebagai Direktur Program Pascasarjana (PPs) Prodi
Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan (P2WL) Universitas
Mahasaraswati Denpasar.
3.
Dr. I Wayan Wana Pariartha,SE,M
Si, selaku pembimbing I yang telah banyak memberikan bimbingan dan arahan dalam
penulisan ini.
4.
I Wayan Wiasta,SH,MH selaku
pembimbing II yang telah banyak membimbing penulis.
5.
Kepala Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Kota Denpasar, yang telah membantu penulis dalam dalam mengumpulkan
data-data yang berkait dengan penelitian ini.
6.
Kepala Desa Tegal Kertha,
yang telah memberikan ijin kepada penulis untuk melakukan penelitian di Desa
Tegal Kertha.
7.
Para Kepala Dusun se-Desa
Tegal Kertha yang telah banyak membantu penulis dalam penelitian ini.
8.
Istri dan anak-anakku
tercinta yang selalu sabar mendampingi penulis dan senantiasa memberikan inspirasi penulis, serta semangat
dalam menjalani studi maupun dalam penyelesaian tesis ini.
KEPUSTAKAAN
Anwar Hadi.2005. Prinsip Pengelolaan Pengambilan Sampel. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama.
Arikunto,S.2002.
Prosedur PenelitiASN ,Jakarta: Rineka
Cipta.
Badan Standarisasi Nasional (BSN). 1992. Standar Nasional
Indonesia (SNI) 19-
2454-1992 tentang Tata cara Pengelolaan Teknik
Sampah Perkotaan.Jakarta: Departemen
Pekerjaan Umum.
Badan Standarisasi Nasional (BSN).1994. Standar Nasional
Indonesia (SNI),1994, SIN 03-3241-1994, tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi
Tempat Pembuangan Akhir Sampah. Jakarta:Departemen
Pekerjaan Umum.
Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.2011. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah. Denpasar: BLH Provinsi Bali.
Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.2011. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Denpasar: BLH Provinsi Bali.
Departemen Pekerjaan Umum. 2006. Kebijakan dan Strategi
Nasional Pengelolaan Persampahan Di Indonesia.Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Departemen Dalam Negeri.2006. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa: Depdagri
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar.2008. Budaya Bersih sebagai Landasan Denpasar Yang
Bali (Bersih, aman, lestari dan indah).Denpasar: DKP Kota Denpasar.
Fredy Rangkuti.2001. Analisis
SWOT Teknik membedah Kasus Bisnis.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Ginting, perdana.2007. Sistem Pengelolaan Lingkungan dan
Limbah. Bandung: Yrama Widya.
Hadi, S.P. 2005. Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Marzuki.1983. Metodologi
Riset.Yogyakarta:Bagian Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Islam
Indonesia.
Mulyanto,H.R.2007. Ilmu Lingkungan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
PPLH
Bali.2010. Pilah Sampah Sanur, Contoh
Swakelola Sampah , (http://www.sanitasi.or.id/index.php?option=com_content&view)
diakses tanggal 19 September 2012.Rakhmat.1995.
Metodologi Penelitian Komunikasi.
Bandung,Remaja Rosdakarya
Rochim. 2008. Penanganan dan Pengelolaan Sampah. Jakarta:
Penebar Swadaya.
Sudrajat.2007. Mengelola
Sampah Kota.Jakarta: Penebar Swadaya.
Sugandhy.2007. Prinsip Dasar
Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan.Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono.2011. Metode Penelitian
Kuantitatif ,Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Sukarni, Mariyati.1994. Kesehatan
keluarga dan Lingkungan.Yogyakarta: Kanisius.
Suryati T.2009. Bijak dan
Cerdas Mengolah Sampah .Jakarta: Agromedia Pustaka.
Syafrudin,Priyambada.2001.Pengelolaan
Limbah Padat.Semarang: Program Studi Teknik Lingkungan Universitas
Diponogoro.
www.olahsampah.multifly.com/journal/item/11 diakses pada hari senin tanggal 7 mei 2012
Langganan:
Postingan (Atom)