pengertian kearifan lokal
BAB I
PENDAHULUAN
Perubahan adalah keniscayaan dalam kehidupan manusia. Perubahan-perubahan yang terjadi bukan saja berhubungan dengan lingkungan fisik, tetapi juga dengan budaya manusia. Hubungan erat antara manusia dan lingkungan kehidupan fisiknya itulah yang melahirkan budaya manusia. Budaya lahir karena kemampuan manusia mensiasati lingkungan hidupnya agar tetap layak untuk ditinggali waktu demi waktu. Kebudayaan dipandang sebagai manifestasi kehidupan setiap orang atau kelompok orang yang selalu mengubah alam. Kebudayaan merupakan usaha manusia, perjuangan setiap orang atau kelompok dalam menentukan hari depannya. Kebudayaan merupakan aktivitas yang dapat diarahkan dan direncanakan. Oleh sebab itu dituntut adanya kemampuan, kreativitas, dan penemuan-penemuan baru. Manusia tidak hanya membiarkan diri dalam kehidupan lama melainkan dituntut mencari jalan baru dalam mencapai kehidupan yang lebih manusiawi. Dasar dan arah yang dituju dalam perencanaan kebudayaan adalah manusia sendiri sehingga humanisasi menjadi kerangka dasar dalam strategi kebudayaan.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGARTIAN KEARIFAN LOKAL
Pengertian Kearifan Lokal dilihat dari kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain maka local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Dalam disiplin antropologi dikenal istilah local genius. Local genius ini merupakan istilah yang mula pertama dikenalkan oleh Quaritch Wales. Para antropolog membahas secara panjang lebar pengertian local genius ini (Ayatrohaedi, 1986). Antara lain Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius adalah juga cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi, 1986:18-19). Sementara Moendardjito (dalam Ayatrohaedi, 1986:40-41) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang.
Ciri-cirinya adalah:
1. mampu bertahan terhadap budaya luar,
2. memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar,
3. memunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli,
4. memunyai kemampuan mengendalikan,
5. mampu memberi arah pada perkembangan budaya.
I Ketut Gobyah dalam “Berpijak pada Kearifan Lokal” dalam http://www. balipos.co.id, didownload 17/9/2003, mengatakan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meski pun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal.
S. Swarsi Geriya dalam “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” dalam Iun, http://www.balipos.co.id mengatakan bahwa secara konseptual, kearifan lokal dan keunggulan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama dan bahkan melembaga.
Dalam penjelasan tentang ‘urf, Pikiran Rakyat terbitan 6 Maret 2003 menjelaskan bahwa tentang kearifan berarti ada yang memiliki kearifan (al- ‘addah al-ma’rifah), yang dilawankan dengan al-‘addah al-jahiliyyah. Kearifan adat dipahami sebagai segala sesuatu yang didasari pengetahuan dan diakui akal serta dianggap baik oleh ketentuan agama. Adat kebiasaan pada dasarnya teruji secara alamiah dan niscaya bernilai baik, karena kebiasaan tersebut merupakan tindakan sosial yang berulang-ulang dan mengalami penguatan (reinforcement). Apabila suatu tindakan tidak dianggap baik oleh masyarakat maka ia tidak akan mengalami penguatan secara terus-menerus. Pergerakan secara alamiah terjadi secara sukarela karena dianggap baik atau mengandung kebaikan. Adat yang tidak baik akan hanya terjadi apabila terjadi pemaksaan oleh penguasa. Bila demikian maka ia tidak tumbuh secara alamiah tetapi dipaksakan.
Secara filosofis, kearifan lokal dapat diartikan sebagai sistem pengetahuan masyarakat lokal/pribumi (indigenous knowledge systems) yang bersifat empirik dan pragmatis. Bersifat empirik karena hasil olahan masyarakat secara lokal berangkat dari fakta-fakta yang terjadi di sekeliling kehidupan mereka. Bertujuan pragmatis karena seluruh konsep yang terbangun sebagai hasil olah pikir dalam sistem pengetahuan itu bertujuan untuk pemecahan masalah sehari-hari (daily problem solving).
Kearifan lokal merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu (budaya lokal) dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu (masyarakat lokal). Dengan kata lain, kearifan lokal bersemayam pada budaya lokal (local culture).
Budaya lokal (juga sering disebut budaya daerah) merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk membedakan suatu budaya dari budaya nasional (Indonesia) dan budaya global. Budaya lokal adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain. Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 pasal 1 mendefinisikan budaya daerah sebagai “suatu sistem nilai yang dianut oleh komunitas atau kelompok masyarakat tertentu di daerah, yang diyakini akan dapat memenuhi harapan-harapan warga masyarakatnya dan di dalamnya terdapat nilai-nilai, sikap tatacara masyarakat yang diyakini dapat memenuhi kehidupan warga masyarakatnya”.
Di Indonesia istilah budaya lokal juga sering disepadankan dengan budaya etnik/ subetnik. Setiap bangsa, etnik, dan sub etnik memiliki kebudayaan yang mencakup tujuh unsur, yaitu: bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi, dan kesenian.
Secara umum, kearifan lokal (dalam situs Departemen Sosial RI) dianggap pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dengan pengertian-pengertian tersebut, kearifan lokal bukan sekedar nilai tradisi atau ciri lokalitas semata melainkan nilai tradisi yang mempunyai daya-guna untuk untuk mewujudkan harapan atau nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal yang didamba-damba oleh manusia.
Dari definisi-definisi itu, kita dapat memahami bahwa kearifan lokal adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati lingkungan hidup sekitar mereka, menjadikan pengetahuan itu sebagai bagian dari budaya dan memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi. Beberapa bentuk pengetahuan tradisional itu muncul lewat cerita-cerita, legenda-legenda, nyanyian-nyanyian, ritual-ritual, dan juga aturan atau hukum setempat.
Kearifan lokal menjadi penting dan bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang mewarisi sistem pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai bagian dari kehidupan mereka. Dengan cara itulah, kearifan lokal dapat disebut sebagai jiwa dari budaya lokal.
Jenis-jenis kearifan local, antara lain;
1. Tata kelola,berkaitan dengan kemasyarakatan yang mengatur kelompok sosial (kades).
2. Nilai-nilai adat, tata nilai yang dikembangkan masyarakat tradisional yang mengatur etika.
3. Tata cara dan prosedur, bercocok tanam sesuai dengan waktunya untuk melestarikan alam.
4. Pemilihan tempat dan ruang.
Kearifan lokal yang berwujud nyata, antara lain;
1. Tekstual, contohnya yang ada tertuang dalam kitab kono (primbon), kalinder.
2. Tangible, contohnya bangunan yang mencerminkan kearifan lokal.
3. Candi borobodur, batik.
Kearifan lokal yang tidak berwujud;
• Petuah yang secara verbal, berbentuk nyanyian seperti balamut.
Fungsi kearifan lokal, yaitu;
1. Pelestarian alam,seperti bercocok tanam.
2. Pengembangan pengetahuan.
3. Mengembangkan SDM.
Contuh kearifan lokal yang ada di daerah banjar adalah seperti Baayun Maulid.
Contohnya pada cerpen ”Anak Ibu yang Kembali” karya Benny Arnas, di sana pandangan punya anak lelaki lebih baik daripada punya anak perempuan itu tidak dapat digolongkan dalam kearifan lokal karena toh memang tidak mampu menjawab pertanyaan zaman. Kini, di kota-kota besar, para orang tua lebih suka menginvestasikan hartanya untuk di masa tuanya nanti hidup leha-leha di rumah jompo elit tanpa memikirkan kehidupan anak-anaknya. Demikian pula dengan cerpen Hari Pasar karya Nenden Lilis yang bercerita tentang kehidupan seorang pedagang di sebuah pasar yang punya banyak anak dan harus berhutang sana-sini untuk kehidupannya sehari-hari termasuk untuk modal usahanya. Kehidupan semacam ini adalah gambaran yang nyata yang ada di sekitar kita, dan kearifan yang ada di sana adalah kearifan universal di mana meskipun miskin, tetapi pasangan orang tua di dalam cerpen itu mati-matian menyuruh anak-anaknya tetap sekolah.
Pertanyaan-pertanyaan;
1. Apa hubungan kearifan lokal dengan budaya lokal?
2. Jelaskan kembali apa yang dimaksud dengan kearifan lokal dan berikan contohnya?
Jawaban;
1. Hubungannya adalah kearifan lokal itu merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu (budaya lokal) dan menecerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu (masyarakat lokal). Dan kalau budaya lokal itu merupakan suatu budaya yang dimiliki suatu masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain.
2. Yang dimaksud dengan kearifan lokal adalah sesuatu yang berkaitan khusus dengan budaya tertentu dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu, serta memiliki nilai-nilai tradisi atau ciri lokalitas yang mempunyai daya-guna untuk mewujudkan harapan atau nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal yang didamba-damba oleh manusia yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan hidup.
Contohnya dalam lingkungan, penebangan pohon yang ada di daerah Marabahan,mereka menebangnya tidak sembarang tebang saja tetapi dipilih pohon galam yang mana yang pantas untuk ditebang dan setelah ditebang pohon galam tersebut tidak dibiarkan lahan tersebut menjadi gundul, namun pohon-pohon tersebut ditanam kembali sehingga pohon-pohon galam tersebut tidak musnah dan alam menjadi rusak.
BAB III
KESIMPULAN
Kearifan lokal apabila diterjemahkan secara bebas dapat diartikan nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti, untuk mengetahui suatu kearifan lokal di suatu wilayah maka kita harus bisa memahami nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam wilayah tersebut. Kalau mau jujur, sebenarnya nilai-nilai kearifan lokal ini sudah diajarkan secara turun temurun oleh orang tua kita kepada kita selaku anak-anaknya. Budaya gotong royong, saling menghormati dan tepa salira merupakan contoh kecil dari kearifan lokal. Sudah selayaknya, kita sebagai generasi muda mencoba untuk menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal yang ada agar tidak hilang ditelan perkembangan jaman.
PENDAHULUAN
Perubahan adalah keniscayaan dalam kehidupan manusia. Perubahan-perubahan yang terjadi bukan saja berhubungan dengan lingkungan fisik, tetapi juga dengan budaya manusia. Hubungan erat antara manusia dan lingkungan kehidupan fisiknya itulah yang melahirkan budaya manusia. Budaya lahir karena kemampuan manusia mensiasati lingkungan hidupnya agar tetap layak untuk ditinggali waktu demi waktu. Kebudayaan dipandang sebagai manifestasi kehidupan setiap orang atau kelompok orang yang selalu mengubah alam. Kebudayaan merupakan usaha manusia, perjuangan setiap orang atau kelompok dalam menentukan hari depannya. Kebudayaan merupakan aktivitas yang dapat diarahkan dan direncanakan. Oleh sebab itu dituntut adanya kemampuan, kreativitas, dan penemuan-penemuan baru. Manusia tidak hanya membiarkan diri dalam kehidupan lama melainkan dituntut mencari jalan baru dalam mencapai kehidupan yang lebih manusiawi. Dasar dan arah yang dituju dalam perencanaan kebudayaan adalah manusia sendiri sehingga humanisasi menjadi kerangka dasar dalam strategi kebudayaan.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGARTIAN KEARIFAN LOKAL
Pengertian Kearifan Lokal dilihat dari kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain maka local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Dalam disiplin antropologi dikenal istilah local genius. Local genius ini merupakan istilah yang mula pertama dikenalkan oleh Quaritch Wales. Para antropolog membahas secara panjang lebar pengertian local genius ini (Ayatrohaedi, 1986). Antara lain Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius adalah juga cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi, 1986:18-19). Sementara Moendardjito (dalam Ayatrohaedi, 1986:40-41) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang.
Ciri-cirinya adalah:
1. mampu bertahan terhadap budaya luar,
2. memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar,
3. memunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli,
4. memunyai kemampuan mengendalikan,
5. mampu memberi arah pada perkembangan budaya.
I Ketut Gobyah dalam “Berpijak pada Kearifan Lokal” dalam http://www. balipos.co.id, didownload 17/9/2003, mengatakan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meski pun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal.
S. Swarsi Geriya dalam “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” dalam Iun, http://www.balipos.co.id mengatakan bahwa secara konseptual, kearifan lokal dan keunggulan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama dan bahkan melembaga.
Dalam penjelasan tentang ‘urf, Pikiran Rakyat terbitan 6 Maret 2003 menjelaskan bahwa tentang kearifan berarti ada yang memiliki kearifan (al- ‘addah al-ma’rifah), yang dilawankan dengan al-‘addah al-jahiliyyah. Kearifan adat dipahami sebagai segala sesuatu yang didasari pengetahuan dan diakui akal serta dianggap baik oleh ketentuan agama. Adat kebiasaan pada dasarnya teruji secara alamiah dan niscaya bernilai baik, karena kebiasaan tersebut merupakan tindakan sosial yang berulang-ulang dan mengalami penguatan (reinforcement). Apabila suatu tindakan tidak dianggap baik oleh masyarakat maka ia tidak akan mengalami penguatan secara terus-menerus. Pergerakan secara alamiah terjadi secara sukarela karena dianggap baik atau mengandung kebaikan. Adat yang tidak baik akan hanya terjadi apabila terjadi pemaksaan oleh penguasa. Bila demikian maka ia tidak tumbuh secara alamiah tetapi dipaksakan.
Secara filosofis, kearifan lokal dapat diartikan sebagai sistem pengetahuan masyarakat lokal/pribumi (indigenous knowledge systems) yang bersifat empirik dan pragmatis. Bersifat empirik karena hasil olahan masyarakat secara lokal berangkat dari fakta-fakta yang terjadi di sekeliling kehidupan mereka. Bertujuan pragmatis karena seluruh konsep yang terbangun sebagai hasil olah pikir dalam sistem pengetahuan itu bertujuan untuk pemecahan masalah sehari-hari (daily problem solving).
Kearifan lokal merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu (budaya lokal) dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu (masyarakat lokal). Dengan kata lain, kearifan lokal bersemayam pada budaya lokal (local culture).
Budaya lokal (juga sering disebut budaya daerah) merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk membedakan suatu budaya dari budaya nasional (Indonesia) dan budaya global. Budaya lokal adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain. Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 pasal 1 mendefinisikan budaya daerah sebagai “suatu sistem nilai yang dianut oleh komunitas atau kelompok masyarakat tertentu di daerah, yang diyakini akan dapat memenuhi harapan-harapan warga masyarakatnya dan di dalamnya terdapat nilai-nilai, sikap tatacara masyarakat yang diyakini dapat memenuhi kehidupan warga masyarakatnya”.
Di Indonesia istilah budaya lokal juga sering disepadankan dengan budaya etnik/ subetnik. Setiap bangsa, etnik, dan sub etnik memiliki kebudayaan yang mencakup tujuh unsur, yaitu: bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi, dan kesenian.
Secara umum, kearifan lokal (dalam situs Departemen Sosial RI) dianggap pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dengan pengertian-pengertian tersebut, kearifan lokal bukan sekedar nilai tradisi atau ciri lokalitas semata melainkan nilai tradisi yang mempunyai daya-guna untuk untuk mewujudkan harapan atau nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal yang didamba-damba oleh manusia.
Dari definisi-definisi itu, kita dapat memahami bahwa kearifan lokal adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati lingkungan hidup sekitar mereka, menjadikan pengetahuan itu sebagai bagian dari budaya dan memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi. Beberapa bentuk pengetahuan tradisional itu muncul lewat cerita-cerita, legenda-legenda, nyanyian-nyanyian, ritual-ritual, dan juga aturan atau hukum setempat.
Kearifan lokal menjadi penting dan bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang mewarisi sistem pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai bagian dari kehidupan mereka. Dengan cara itulah, kearifan lokal dapat disebut sebagai jiwa dari budaya lokal.
Jenis-jenis kearifan local, antara lain;
1. Tata kelola,berkaitan dengan kemasyarakatan yang mengatur kelompok sosial (kades).
2. Nilai-nilai adat, tata nilai yang dikembangkan masyarakat tradisional yang mengatur etika.
3. Tata cara dan prosedur, bercocok tanam sesuai dengan waktunya untuk melestarikan alam.
4. Pemilihan tempat dan ruang.
Kearifan lokal yang berwujud nyata, antara lain;
1. Tekstual, contohnya yang ada tertuang dalam kitab kono (primbon), kalinder.
2. Tangible, contohnya bangunan yang mencerminkan kearifan lokal.
3. Candi borobodur, batik.
Kearifan lokal yang tidak berwujud;
• Petuah yang secara verbal, berbentuk nyanyian seperti balamut.
Fungsi kearifan lokal, yaitu;
1. Pelestarian alam,seperti bercocok tanam.
2. Pengembangan pengetahuan.
3. Mengembangkan SDM.
Contuh kearifan lokal yang ada di daerah banjar adalah seperti Baayun Maulid.
Contohnya pada cerpen ”Anak Ibu yang Kembali” karya Benny Arnas, di sana pandangan punya anak lelaki lebih baik daripada punya anak perempuan itu tidak dapat digolongkan dalam kearifan lokal karena toh memang tidak mampu menjawab pertanyaan zaman. Kini, di kota-kota besar, para orang tua lebih suka menginvestasikan hartanya untuk di masa tuanya nanti hidup leha-leha di rumah jompo elit tanpa memikirkan kehidupan anak-anaknya. Demikian pula dengan cerpen Hari Pasar karya Nenden Lilis yang bercerita tentang kehidupan seorang pedagang di sebuah pasar yang punya banyak anak dan harus berhutang sana-sini untuk kehidupannya sehari-hari termasuk untuk modal usahanya. Kehidupan semacam ini adalah gambaran yang nyata yang ada di sekitar kita, dan kearifan yang ada di sana adalah kearifan universal di mana meskipun miskin, tetapi pasangan orang tua di dalam cerpen itu mati-matian menyuruh anak-anaknya tetap sekolah.
Pertanyaan-pertanyaan;
1. Apa hubungan kearifan lokal dengan budaya lokal?
2. Jelaskan kembali apa yang dimaksud dengan kearifan lokal dan berikan contohnya?
Jawaban;
1. Hubungannya adalah kearifan lokal itu merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu (budaya lokal) dan menecerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu (masyarakat lokal). Dan kalau budaya lokal itu merupakan suatu budaya yang dimiliki suatu masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain.
2. Yang dimaksud dengan kearifan lokal adalah sesuatu yang berkaitan khusus dengan budaya tertentu dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu, serta memiliki nilai-nilai tradisi atau ciri lokalitas yang mempunyai daya-guna untuk mewujudkan harapan atau nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal yang didamba-damba oleh manusia yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan hidup.
Contohnya dalam lingkungan, penebangan pohon yang ada di daerah Marabahan,mereka menebangnya tidak sembarang tebang saja tetapi dipilih pohon galam yang mana yang pantas untuk ditebang dan setelah ditebang pohon galam tersebut tidak dibiarkan lahan tersebut menjadi gundul, namun pohon-pohon tersebut ditanam kembali sehingga pohon-pohon galam tersebut tidak musnah dan alam menjadi rusak.
BAB III
KESIMPULAN
Kearifan lokal apabila diterjemahkan secara bebas dapat diartikan nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti, untuk mengetahui suatu kearifan lokal di suatu wilayah maka kita harus bisa memahami nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam wilayah tersebut. Kalau mau jujur, sebenarnya nilai-nilai kearifan lokal ini sudah diajarkan secara turun temurun oleh orang tua kita kepada kita selaku anak-anaknya. Budaya gotong royong, saling menghormati dan tepa salira merupakan contoh kecil dari kearifan lokal. Sudah selayaknya, kita sebagai generasi muda mencoba untuk menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal yang ada agar tidak hilang ditelan perkembangan jaman.
Definisi Organisasi
Definisi dan Komponen Organisasi
Terdapat beberapa teori dan
perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada
pula yang berbeda.Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah
dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis,
terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber
daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan),
sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan
efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat
beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
1. Organisasi Menurut
Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
2. Organisasi Menurut
James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3. Organisasi Menurut
Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Sebuah organisasi dapat terbentuk
karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan
perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat.
Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui
keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi
seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai
anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.
Orang-orang yang ada di dalam
suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa
keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup.[1]
Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam
keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang
dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Pengertian organisasi
Organisasi adalah wadah
berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama, kemudian
mengorganisasikan diri dengan bekerja bersama-sama dan merealisasikan tujuanya.
Organisasi adalah wadah yang
memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya belum dapat dicapai
oleh individu secara sendiri-sendiri. (James L. Gibson, 1986).
Pada dasarnya orang tidak bisa
hidup sendiri. Sebagian besar tujuannya dapat terpenuhi apabila ada interaksi
sosial dengan orang lain. Sebagai mahluk sosial, manusia tidak bisa hidup
sendiri karena manusia memiliki kebutuhan terhadap manusia lainnya. Karena
itulah biasanya manusia berkumpul dan membentuk kelompok, yang disebut dengan
organisasi. Karang Taruna, perusahaan, kerajaan, negara, adalah bentuk-bentuk
dari organisasi. Bahkan sebuah organisasi kejahatan pun pada dasarnya juga
adalah sebuah organisasi, dimana mereka bergabung dan berkumpul karena memiliki
tujuan dan kepentingan yang sama. Organisasi yang paling kecil yang kerap kita
jumpai adalah keluarga. Keluarga pada hakikatnya adalah sebuah organisasi.
Keluarga adalah satuan organisasi terkecil yang pertama kali dikenal oleh
setiap manusia.
Banyak motivasi yang mendorong
seseorang masuk dalam sebuah organisasi. Diantara beberapa motivasi atau tujuan
seseorang bergabung ke dalam suatu kelompok organisasi adalah :
1. Kelompoks atau
organisasi sering dipakai untuk memecahkan masalah-masalah.
2. Mencegah kesepian dan
kerenggangan
3. Kelompok dapat
memberikan bantuan pada saat kesusahan / menjumpai masalah
4. Kelompok dapat
memberikan tujuan dan nilai hidup yang lebih baik, perilaku, dan kesetaraan
kelompok
5. Kelompok sosial , kerja
dan bermacam-macam kelompk lainnya memberikan prestige, status dan pengakuan.
Komponen Organisasi
Komponen penting organisasi
meliputi :
- Tujuan
Merupakan motivasi, misi,
sasaran, maksud dan tujuan yang akan dicapai dalam rentang waktu tertentu,
Tujuan berdasarkan rentang dan cakupanya dapat di bagi dala beberapa
karakteristik antara lain :
- Tujuan Jangka panjang
- Tujuan Jangka menengah dan
- Tujuan Jangka pendek
- Struktur
Struktur organisasi adalah
susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur
organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan bagaimana fungsi-fungsi
atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi).
Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan
spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.
Struktur Organisasi sangat penting
untuk dapat dipahami oleh semua komponen dalam rangka menciptakan sistem kerja
yang efektif dan efesien. Struktur organisasi merupakan deskripsi bagaimana
organisasi membagi pekerjaan dan melaksanakan tugas atau pekerjaannya dalam
rangka mencapai tujuan organisasi. Struktur organisasi juga mengatur siapa yang
melaksanakan tugas dan pekerjaan itu. Selain membagi dan mengatur tugas dan
pekerjaan yang diemban oleh organisasi, struktur organisasi juga menggambarkan
hubungan organisasi secara internal maupun eksternal.
- Sistem
Setiap organisasi baik formal
maupun informal, akan menganut suatu sistem yang mengatur bagaimana cara
organisasi mencapai tujuannya. Untuk itulah setiap organisasi memiliki
peraturan-peraturan yang merefleksikan kepentingan-kepentingan organisasi.
Sistem pada organisasi itu dapat berupa anggaran dasar, anggaran rumah tangga,
peraturan khusus, prosesdur dan peraturan lainnya. Pada organisasi yang
paling kecil, yaitu keluarga, pada dasarnya juga memiliki peraturan-peraturan
sekalipun tidak sekompleks peraturan pada organisasi besar. Sistem yang dianut
oleh organisasi inilah yang mengatur setiap gerak dan tindak tanduk organisasi.
Pada organisasi monarki, sistem itu berupa kekuasaan mutlak yang berada di
tangan raja. Raja mengatur segala aspek dan membuat peraturan-peraturan. Raja
berperan sebagai pusat (sentral) segala aspek di dalam organisasi kerajaan.
Organisasi demikian dapat disebut dengan organisasi yang diatur oleh orang
(ruled by person). Pada organisasi yang maju, seperti halnya Muhammadiyah dan
TAPAK SUCI, segala aspek di dalam organisasi diatur oleh sistem. sehingga
disebut dengan organisasi yang ruled by system. Sekalipun sistem itu
dibuat oleh orang perorang, namun setiap orang memiliki komitmen yang tinggi
untuk mengikuti sistem tersebut. Apabila sistem tersebut dipandang perlu untuk
diperbaiki, maka sistem tersebut bisa diperbaiki agar kembali sesuai dengan
kebutuhan dan kepentingan organisasi. Organisasi yang diatur oleh sistem (ruled
by system), memiliki sistem yang berkesinambungan sekalipun ada orang yang
keluar/masuk ke dalam organisasi.
Sistem organisasi terbagi dalam
komponen penyusun yang saling berikatan yaitu :
· Input
· Proses
· Output
· Feedback
Macam-macam kelompok:
Menurut Robert Bierstedt,
kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya
organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt
kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:
· Kelompok
statistik, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial
dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di
sebuah kecamatan.
· Kelompok
kemasyarakatan, yaitu kelompk yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai
organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
· Kelompok
sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan
satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terukat dalam ikatan organisasi. Contoh:
Kelompok pertemuan, kerabat.
· Kelompok
asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada
persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para
anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki
ikatan organisasi formal. Contoh: Negara, sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar