Rabu, 08 Februari 2012

paper Keanekaragaman hayati


PENGOLAHAN SAMPAH ORGANIK MENJADI PUPUK KOMPOS
DI DESA TEGAL  KERTA KECAMATAN DENPASAR BARAT
KOTA DENPASAR


I Nyoman Artayasa, NPM  118103351010166
Program Studi Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan( P2WL)
Program Pasca Sarjana Universitas Mahasaraswati Denpasar




ABSTRAK


              Produksi sampah rumah tangga setiap hari meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pola konsumsi. Hal yang harus dilakukan untuk mengurangi volume sampah  adalah dengan : mengurangi volume sampah dari sumbernya melalui pemberdayaan masyarakat.
            Penelitian
tentang pengelolaan sampah di desa Tegal Kerta bertujuan untuk memperoleh informasi tentang peran Keluarga Peduli Lingkungan dalam rangka untuk mengurangi timbulan sampah yaitu, mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos dengan Methode Takakura. Pengomposan (Composting) adalah sistem pengolahan sampah organik dengan bantuan mikroorganisme sehingga membentuk pupuk organis (pupuk kompos). Microorganisme ini merupakan salah satu keanekaragaman genetik yang menjadi bagian dari keanekaragaman hayati.
            Penelitian  ini menyimpulkan bahwa pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat di desa Tegal Kerta dapat mengurangi sampah yang dibuang ke TPA, tetapi belum optimal diterapkan baik dalam memilah atau pengomposan karena terbatasnya sarana dan prasarana. Sampah organik yang diolah menjadi kompos yang dilakukan  oleh Keluarga Peduli Lingkungan memberikan manfaat ekologi, manfaat industry dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kata Kunci : Keluarga  Peduli Lingkungan, Pupuk kompos, Methode Takakura.









A.                PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
           Sampah perkotaan merupakan salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian yang serius. Data dari Dinas Kebersihan Kota Denpasar menunjukan bahwa sampah perkotaan dari tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan laju pertumbuhan jumlah penduduk. Permasalahan yang dialami oleh pemerintah Kota Denpasar dalam pengelolaan sampah dari penerimaan retribusi kebersihan belum mampu membiayai teknis operasional pengelolaan sampah.
  Pengelolaan sampah khususnya di kota-kota besar merupakan salah satu kebutuhan pelayanan yang sangat penting dan perlu disediakan pemerintah. Jumlah penduduk kota yang relatrif besar dengan tingkat kepadatan yang tinggi  akan menghasilkan timbulan sampah yang besar yang harus ditanggulangi baik untuk kebersihan dan pelestarian lingkungan hidup. Volume sampah ini akan meningkat sesuai laju pertumbuhan penduduk, peningkatan teknologi dan aktivitas social ekonomi masyarakat ( Slamet ,1994).
            Pertumbuhan penduduk di Kota Denpasar cukup tinggi karena Kota Denpasar merupakan Ibu Kota Propinsi Bali, pusat pemerintahan, pusat pendidikan , pusat perekonomian dan merupakan salah satu tempat tujuan wisata sehingga berdampak terhadap peningkatan volume sampah, utamanya sampah rumah tangga.
Pengelolaan sampah di Kota Denpasar sudah diatur dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar nomor 15 tahun 1993 yang telah direvisi dengan Perda no 3 tahun 2000, tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum di Kota Denpasar. Sampah yang dimaksudkan oleh Perda ini adalah : semua kotoran yang berasal dari kertas,daun-daun, kepingan kayu,botol dan barang-barang bekas lainnya yang bersifat merusak keindahan. Dalam peraturan ini menekankan peningkatan peran serta masyarakat kota dalam pengelolaan sampah.
           Desa Tegal Kerta dengan Luas Wilayah 35 ha/ 0,35 km2, yang terdiri dari 8 dusun, dengan jumlah penduduk 14.047 jiwa, ( laki-laki  : 6.994 jiwa ,perempuan : 7.053 jiwa ) dengan 3.415 KK . ( Monografi Desa Tegal Kerta ,2011 ).
            Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Tegal Kertha dalam pengelolaan sampah , diantaranya :
    - Melaksanakan Program Mengolah sampah Organik menjadi Pupuk Kompos di sekala Rumah tangga dengan Methode Takakura. Pengomposan (Composting) adalah sistem pengolahan sampah organic dengan bantuan mikroorganisme sehingga membentuk pupuk organis (pupuk kompos). Microorganisme ini merupakan salah satu keanekaragaman genetic yang menjadi bagian dari keanekaragaman hayati. Dalam pengomposan ini dengan bantuan Pada saat ini program ini sudah diimplementasikan oleh 200 KK yang tergabung dalam kelompok Keluarga Peduli Lingkungan ( KPL ) yang sudah melaksanakan pengomposan pada skala rumah tangga dengan metode Keranjang Takakura, yang tersebar di empat Dusun yaitu Dusun Tegal Wangi,Dusun Bhuana Asri,Dusun Muliawan dan Dusun Panca Kertha. Model pengolahan Sampah dengan Methode Takakura dipilih karena membutuhkan lahan yang tidak begitu luas, sehingga cocok diterapkan di Tegal Kerta , yang sebagian besar penduduk yang menempati Perumnas ( RSS),dimana arealnya sangat sempit.
Permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah Rumah tangga khususnya dalam mengolah sampah oganik menjadi pupuk kompos  dapat dirumuskan sebagai berikut :
  1. Belum semua keluarga menjadi anggota Kelompok Keluarga Peduli Lingkungan,.
  2. Hasil pengolahan sampah organic menjadi pupuk kompos, masih sebatas untuk penggunaan di lingkungan keluarga masing-masing ,dan sebagian dijual .
  3. Sarana dan prasarana untuk mengolah sampah organik  menjadi pupuk kompos, masih tergantung pada bantuan fihak lain.
2.      Tujuan Penulisan.
Adapun Tujuan penelitian ini adalah :
a.        Memperoleh gambaran tentang pengolahan sampah organic  menjadi pupuk kompos oleh Keluarga Peduli lingkungan(KPL) di Desa Tegal Kerta.
b.      Untuk melihat pengaruh pengolahan sampah tersebut terhadap kelestarian lingkungan.
c.       Melihat hubungan pengolahan sampah dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

B.                 KAJIAN TEORITIS

1.      Pengertian Keanekaragaman Hayati.
             Keanekaragaman hayati (biodiversity atau biological diversity) merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kekayaan berbagai bentuk kehidupan di bumi ini mulai dari organisme bersel tunggal sampai organisme tingkat tinggi. Keanekaragaman hayati mencakup keragaman habitat, keragaman spesies (jenis) dan keragaman genetik (variasi sifat dalam spesies).

Jenis keanekaragaman hayati

  • Keanekaragaman genetik (genetic diversity); Jumlah total informasi genetik yang terkandung di dalam individu tumbuhan, hewan dan mikroorganisme yang mendiami bumi.
  • Keanekaragaman spesies (species diversity); Keaneraragaman organisme hidup di bumi (diperkirakan berjumlah 5 – 50 juta), hanya 1,4 juta yang baru dipelajari.
  • Keanekaragaman ekosistem (ecosystem diversity); Keanekaragaman habitat, komunitas biotik dan proses ekologi di biosfer atau dunia laut.
Manfaat Keanekaragaman Hayati adalah sebagai berikut :
a.      Manfaat dalam Ekonomi
           Jenis hewan (fauna) dan tumbuhan (flora) dapat diperbarui dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Beberapa jenis kayu memiliki manfaat bagi kepentingan masyarakat Indonesia maupun untuk kepentingan ekspor, misalnya saja kayu jati jika di ekspor akan menghasilkan devisa bagi negara. Beberapa tumbuhan juga dapat dijadikan sebagai sumber makanan yang mengandung karbohidrat, protein, vitamin serta ada tumbuhan yang dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan dan kosmetika. Sumber daya yang berasal dari hewan dapat dimanfaatkan sebagai sumber makanan dan untuk kegiatan industri. Dua pertiga wilayah Indonesia adalah perairan yang dapat dijadikan sumber daya alam yang bernilai ekonomi. Laut, sungai, dan tambak merupakan sumber-sumber perikanan yang berpotensi ekonomi. Beberapa jenis diantaranya dikenal sebagai sumber bahan makanan yang mengandung protein.
b.      Manfaat dalam Ekologi
         Keanekaragaman hayati merupakan komponen ekosistem yang sangat penting, misalnya hutan hujan tropis. Hutan hujan tropis memiliki nilai ekologis atau nilai lingkungan yang penting bagi bumi, antara lain: a. Merupakan paru-paru bumi Kegiatan fotosintesis hutan hujan tropis dapat menurunkan kadar karbondioksida (CO2) di atmosfer, yang berarti dapat mengurangi pencemaran udara dan dapat mencegah efek rumah kaca. b. Dapat menjaga kestabilan iklim global, yaitu mempertahankan suhu dan ke lembaban udara. Selain berfungsi untuk menunjuang kehidupan manusia, keanekaragaman hayati memiliki peranan dalam mempertahankan keberlanjutan ekosistem. Masing-masing jenis organisme memiliki peranan dalam ekosistemnya. Peranan ini tidak dapat digantikan oleh jenis yang lain. Sebagai contoh, burung hantu dan ular di ekosistem sawah merupakan pemakan tikus. Jika kedua pemangsa ini dilenyapkan oleh manusia, maka tidak ada yang mengontrol populasi tikus. Akibatnya perkembangbiakan tikus meningkat cepat dan di mana-mana terjadi hama tikus.
c.       Manfaat dalam Ilmu pengetahuan , Teknologi dan industri
          Kekayaan aneka flora dan fauna sudah sejak lama dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Hingga saat ini masih banyak jenis hewan dan tumbuhan yang belum dipelajari dan belum diketahui manfaatnya. Dengan demikian keadaan ini masih dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengembangan pengetahuan dan penelitian bagi berbagai bidang pengetahuan. Misalnya penelitian mengenai sumber makanan dan obat-obatan yang berasal dari tumbuhan. Keanekaragaman hayati merupakan lahan penelitian dan pengembangan ilmu yang sangat berguna untuk kehidupan manusia. Masih banyak yang bisa dipelajari tentang bagaimana memanfaatkan sumber daya hayati secara lebih baik, bagaimana menjaga dasar genetik dari sumber daya hayati yang terpakai, dan bagaimana untuk merehabilitasi ekosistem yang terdegradasi.  Daerah alami menyediakan laboratorium yang baik sekali untuk studi seperti ini, sebagai perbandingan terhadap daerah lain dengan penggunaan sistem yang berbeda, dan untuk penelitian yang berharga mengenai ekologi dan evolusi.  Habitat yang tidak dialih fungsikan seringkali penting untuk beberapa pendekatan tertentu, menyediakan kontrol yang diakibatkan oleh perubahan mengenai sistem pelelolaan yang berbeda dapat diukur dan dilakukan               
2.      Pengertian Kompos
           Pengomposan (Composting) adalah sistem pengolahan sampah organic dengan bantuan mikroorganisme sehingga membentuk pupuk organis (pupuk kompos). Mengolah sampah menjadi kompos (pupuk organik) dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai yang sederhana hingga memerlukan mesin (skala industri atau komersial). Membuat kompos dapat dilakukan dengan metode aerob dan anaerob. Pada pengomposan secara aerob, proses dekomposisi bahan baku menjadi kompos akan berlangsung optimal jika ada oksigen. Sementara pada pengomposan anearob dekomposisi bahan baku menjadi kompos tidak memerlukan oksigen.
                                   
Proses Pengomposan
             Dalam proses pengomposan, sampah organik secara alami akan diuraikan oleh berbagai jenis mikroba atau jasad renik seperti bakteri, jamur dan lain sebagainya. Proses peruraian ini memerlukan kondisi yang optimal seperti kesediaan nutrisi yang memadai, udara yang cukup, kelembaban yang tepat. Makin cepat prosesnya dan makin tinggi pula mutu komposnya. Diwadah pengomposan atau komposter, mula-mula sejumlah mikroba aerobik (mikroba yang tidak bisa hidup jika tidak ada udara), akan menguraikan senyawa kimia rantai panjang yang dikandungkan sampah, seperti selulosa, karbohidrat, lemak, protein. Menjadi senyawa yang lebih sederhana, gas karbondioksida dan air. Senyawa-senyawa sederhana tersebut merupakan makanan yang berlimpah, mikroba tumbuh dan berkembangbiak secara cepat sehigga jumlahnya berlipat ganda.
              Proses Pengomposan di Desa Tegal Kerta dengan Methode   Keranjang Takakura. Keranjang sakti Takakura adalah suatu alat pengomposan sampah organik untuk skala rumah tangga. Yang menarik dari keranjang Takakura adalah bentuknya yang praktis , bersih dan tidak berbau, sehingga sangat aman digunakan di rumah. Keranjang ini di sebut masyarakat sebagai keranjang sakti karena kemampuannya mengolah sampah organik sangat baik.
      Keranjang Takakura dirancang untuk mengolah sampah organik di rumah tangga. Sampah organik setelah dipisahkan dari sampah lainnya, diolah dengan memasukkan sampah organik tersebut ke dalam keranjang sakti Takakura. Microorganisme /Bakteri yang terdapat dalam stater kit pada keranjang Takakura akan menguraikan sampah menjadi kompos, tanpa menimbulkan bau dan tidak mengeluarkan cairan.

C.    PEMBAHASAN

1.      Pengomposan oleh Keluarga Peduli Lingkungan (KPL ).
            Bahan Untuk Proses Pengomposan dengan Methode Takakura adalah ;

Bahan Stater :
  • Bekatul (± 4 kg)
  • Sekam (± 1/2 kg
  • Air gula (± 1/4 kg gula dididihkan dalam 1 liter air)
  • Ragi tempe (±50 gram)
  • Ragi tape (± 50gram)
  • Air bersih, (± 2-3 liter/ secukupnya)
Cara membuat:
Semua bahan-bahan stater dan sampah organic yang sudah dicacah tersebut dimasukkan keranjang Takakura dan diaduk sampai rata, kemudian diamkan beberapa hari ( 2 minggu ) supaya timbul proses pemanasan, bila mana perlu ditutup dengan keset serabut supaya panas yang terjadi didalam keranjang Takakura tidak menguap keluar. Proses pematangan sampah dengan mengaduk sampai 2 minggu. Sekitar sebulan kompos sudah matang. Kemudian kompos diayak agar hasilnya halus. Sisa ayakan yang kasar dapat langsung dijadikan stater untuk pembuatan kompos berikutnya. Kompos dapat langsung dijual ataupun digunakan sendiri.          
                        
                                      
                      Gambar Pengomposan dengan Keranjang Takakura             
          Di Desa Tegal kerta ,sampah organic yang dipakai untuk kompos adalah seberat 1/2 Kg x 200 KK x 30 hari = 3.000 kg. Dari sekian sampah itu dapat menghasilkan kompos sebanyak 1.500 kg. Kompos itu sebagian digunakan untuk di lingkungan sendiri dimasing-masing rumah tangga, yaitu sebanyak 500 kg sebagai pupuk untuk tanaman obat ( TOGA ). Dan sebagian lagi sebanyak 1.000 kg  dijual, akan menghasilkan pendapatan Rp.1.500,- x 1.000 kg = Rp. 1.500.000,-. Begitu bermanfaatnya pengomposan tersebut, perlu ke depannya lebih dikembangkan KPL yang membuat kompos dengan Methode Takakura tersebut.      
Namun yang paling penting adalah adalah sudah ada kesadaran/ upaya  nyata dari masyarakat untuk mereduksi sampah, sehingga dapat mengurangi beban TPA serta memperpanjang umur TPA itu sendiri.
    Rekapitulasi hasil penjualan Kompos dan sampah organic Keluarga  Peduli    Lingkungan (KPL ) tahun 2011

No.
Tahun
Penjualan Kompos (Rp)
Penjualan sampah an organic(Rp)
keterangan
1.

2011
18.000.000
  
24.000.000,-
  

Digunakan sebagai uang kas keluarga peduli Lingkungan (KPL)

Sumber : Kantor Desa Tegal kerta
Dari data di atas, bahwa hasil penjualan kompos oleh Kelompok Keluarga Peduli Lingkungan ( KPL ), adalah rata-rata per bulannya adalah : Rp 1.500.000,- Hasil penjualan sampah an organic adalah rata-rata : 2.000.000,-. Sehingga ada tambahan penghasilan bagi anggota Kelompok Keluarga peduli Lingkungan  per bulan rata-rata : Rp. 3.500.000,- : 200 orang  = Rp. 17.500,-
Kalau dilihat dari segi hasil financial, jumlah tersebut tidak seberapa. Namun , yang lebih penting adalah bagaimana kita menyadarkan masyarakat melalui tenaga pengangkut sampah ini, untuk menjaga lingkungan dari pencemaran ,utamanya dari pencemaran sampah an organic, utamanya sampah plastic.
Disamping itu , juga untuk membuktikan bahwa sampah bukanlah semata-mata barang yang tidak berguna, namun bila kita kelola dengan baik dapat juga bernilai ekonomis.                   
2.      Manfaat Pengomposan di Desa Tegal Kerta.

  1. Manfaat Ekologi
            Pengomposan juga berarti menghasilkan sumber daya baru dari sampah yaitu kompos yang kaya akan unsur hara mikro.    Pengomposan adalah cara yang alamiah mengembalikan material organik ke alam dalam bentuk penggembur tanah atau soil conditioner, sehingga lingkungan  /ekologi dapat terhindar dari pencemaran.

  1.  Manfaat Industri,
             Proses Pengomposan di Desa Tegal Kerta dengan Methode   Keranjang Takakura adalah suatu alat pengomposan sampah organik untuk skala rumah tangga. Yang menarik dari keranjang Takakura adalah bentuknya yang praktis , bersih dan tidak berbau, dan tidak teralu membutuhkan tempat yang luas. Kegiatan pengomposan ini juga sebagai kegiatan tambahan /home industry bagi masyarakat..
  1.   Manfaat Ekonomi
              Hasil pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos dengan methode Takakura di desa Tegal Kerta oleh Keluarga Peduli Lingkungan (KPL), sangat bernilai ekonomis, dimana 1 kg pupuk kompos dihargai Rp.1.500,-.
         Keluarga Peduli Lingkungan di Desa Tegal Kerta ada sebanyak 200 KK, menghasilkan 1.500 kg kompos per bulannya, dan yang dijual sebanyak : 1.000 kg x Rp. 1.500,- = Rp.1.500.000,-. Ini berarti bahwa sampah kalau kita olah dapat mempunyai nilai ekonomis.

D.    KESIMPULAN DAN SARAN

1.      Kesimpulan
            Dari hasil pembahasan dan merujuk pada tujuan penulisan  Pengolahan sampah organik diolah menjadi pupuk kompos  di Desa Tegal Kerta Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar , maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
  1. Pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat di Desa Tegal Kerta adalah Pengomposan oleh Keluarga Peduli Lingkungan (KPL) yaitu mengolah sampah organic menjadi pupuk kompos dengan Methode Takakura.
  2. Pengolahan sampah menjadi pupuk kompos dapat memberikan manfaat bagi ekologi, industry dan ekonomi .
2.      Saran.
1.      Pemerintah perlu lebih banyak mengadakan sosialisasi tentang pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat melalui pemilahan sampah organic dan anorganik, sehingga masyarakat lebih mengerti manfaat dari sampah rumah tangga.
2.      Pemerintah Desa Tegal kerta melalui Kepala Dusun dapat menghimbau kepada masyarakatnya agar semua KK dapat mengolah sampah sampah organic menjadi pupuk kompos dengan methode Takakura.

                                               DAFTAR PUSTAKA

Anwar Hadi, 2005. Prinsip Pengelolaan Pengambilan Sampel, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar,2008,Budaya Bersih sebagai landasan menuju Denpasar yang BALI ( Bersih,Aman,Lestari dan Indah ),DKP,Denpasar

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar,2007,Database Sarana Kebersihan Kota Denpasar,DKP,Denpasar

Mulyanto,HR,2007.Ilmu Lingkungan,Graha Ilmu Yogyakarta.
Monografi Desa Tegal kerta , 2011
Profil Desa Tegal kerta, 2011
Slamet,Y.1983, Pembangunan Masyarakat Berwawasan Partisipasi,Sebelas maret University Press,Surakarta

Sugandhy Aca,2007,Prinsip-prinsip dasar Pembangunan berkelanjutan Berwawasan Lingkungan,Pt Bumi Aksara Jakarta

Undang-Undang nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah









Tidak ada komentar:

Posting Komentar